Paripurna, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menandatangani persetujuan Ranperda penyelenggaraan perpustakaan
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menandatangani persetujuan Ranperda penyelenggaraan perpustakaan

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Paripurna, enam Fraksi DPRD Kota Malang menyetujui dan menerima terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan perpustakaan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (04/03/2024).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa Ranperda tersebut merupakan langkah penting dalam pengembangan perpustakaan di Kota Malang. Meskipun, saat ini masih belum dapat diterapkan.

“Kami bersyukur untuk Perda anggaran perpustakaan ini sudah terlaksana. Tetapi perda itu masih rumah besar, jadi belum bisa diterapkan langsung, sehingga harus ada perwalnya. Jadi saya harapkan Kepala Dinas Perpustakaan segera mengajukan apa saja yang dibutuhkan di lapangan,” ucap I Made Riandiana Kartika.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat memberikan keterangan kepada wartawan
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat memberikan keterangan kepada wartawan

Menurutnya, jika buku-buku yang tidak digunakan di perpustakaan, nantinya akan dihibahkan kepada masyarakat. Apalagi, saat ini seluruh koleksi yang ada juga akan di digitalisasi. Terlebih, juga adanya depo arsip.

“Depo arsip nanti ada dua, arsip yang sifatnya statis dan arsip yang sifatnya dinamis. Yang sifatnya statis dan sudah terdokumentasi dengan baik taruh ditempat-tempat diwilayah RW atau kelurahan yang sudah mempunyai perpustakaan mandiri, itu akan dibina bahkan APBD harus hadir di situ,” tuturnya.

Dalam hal ini menurut Made perpustakaan memiliki anggaran yang relatif kecil. Akan tetapi, peran dari perpustakaan itu sendiri cukup besar dalam penguatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Paripurna, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.
Paripurna, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dengan adanya Ranperda perpustakaan tersebut, maka harus berbenah menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Terlebih, di era digitalisasi.

“Tentu ada kebutuhan yang harus dilengkapi agar perpustakaan tidak ditinggal dan tetap diminati. Di era digital ini kan banyak hal, sarana prasarana pendukung juga harus kita lengkapi agar perpustakaan dilirik. Sementara belum menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” kata Wahyu Hidayat.

Lebih lanjut disampaikan, selain digitalisasi akan ada banyak hal yang akan dibenahi. Seperti sarana dan prasarana pendukung, kelengkapan lainnya dan perpustakaan harus jemput bola. Sehingga, nantinya dapar memberikan satu gambaran bahwa perpustakaan harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini. (*)