Pendapatan Daerah Turun, Dewan Pertanyakan Penyebabnya 

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko

BATU (SurabayaPost.id) – Pendapatan Daerah Kota Batu tahun 2020 mengalami penurunan.  Sesuai nota kesepakatan KUA PPAS, pendapatan itu turun dari Rp 1.055.402.920.705 menjadi  Rp 998.483.392.239.

Penurunan pendapatan itu menjadi pertanyaan kalangan DPPD Kota Batu. Mereka mempertanyakan penyebab penurunan tersebut. 

Menurut Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko,  penurunan anggaran pendapatan tersebut terjadi karena   adanya penyesuaian atas dana perimbangan rincian alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Pemkot Batu. 

“Jadi alaaannya itu,” Hal kata  Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Kota Batu tentang APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2020 di DPRD Batu, Senin (4/11/2019).

Menurut Dewanti berkurangnya anggaran karena dana transfer dari pusat berkurang. Selain itu, juga menampik terjadinya menurunnya anggaran tersebut, karena dampak Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sebelumnya yang cukup besar.

“Berkurangnya itu merupakan sumber dari dana tambang dan energi dan cukai rokok.  Itu penurunanannya mencapai Rp 56.919.528.466,” kata Dewanti.

Dengan begitu, kebijakan umum anggaran APBD Tahun 2020 diarahkan untuk mendorong pencapaian sasaran makro daerah. “Itu dengan prioritas belanja daerah akan difokuskan pada sektor yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah. Yakni Pariwisata, pertanian, UMKM dan investasi,” jelas dia

Sementara belanja daerah, sesuai pada dokumen nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2020 diproyeksikan sebanyak Rp 1.072.150.984.868. Setelah dilakukan penyesuaian dana perimbangan rincian alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Pemkot Batu turun menjadi Rp 1.022.727.990.489.

Dan itu, jelas dia, rinciannya terdiri atas belanja tidak langsung sebanyak Rp 565.127.660.962, belanja langsung Rp 457.579.639.527. Maka dari itu, diperoleh gambaran struktur APBD untuk tahun anggaran 2020 berada pada posisi defisit sebesar Rp 24.223.908.250.

” Itu belanja langsung diarahkan pada pemenuhan belanja sesuai urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Baik urusan wajib pelayanan dasar maupun pelayanan dasar terutama untuk memenuhi ketentuan alokasi anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan dan alokasi Dana Desa,” tegasnya.

Itu, tegas dia, anggaran pendidikan yang semula Rp 200 miliar, kemungkinan akan bertambah 10 persen pada 2020.

“Ya karena 20 persen dan kebutuhan dasar. Presiden sekarang kan yang diutamakan SDM, otomatis itu pendidikan.Sedangkan belanja tidak langsung diarahkan untuk belanja pegawai, untuk memenuhi kebutuhan dan tunjangan pegawai sesuai ketentuan yang berlaku,” urainya.

Kemudian, urai dia, termasuk memberi gaji ke-13 dan ke-14. ASN di Kota Batu juga mendapatkan kenaikan gaji sebanyak 5 persen serta pemberian tunjangan tambahan penghasilan pegawai dan mengakomodir gaji tunjangan untuk penambahan jumlah anggota baru DPRD Batu.

Ketua DPRD Kota Batu Asmadi

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, dengan turunnya anggaran tersebut, ingin mencari tahu sebab musababnya. Selain itu, Asmadi mengaku kaget dengan drafnya yang belum diserahkan ke dewan pada saat Paripurna tadi. 

“Artinya giat ini sudah dijadwalkan dan jelas jadwalnya. Kalau drafnya tadi tidak diserahkan ke dewan, khawatir Raperda ini sampai tertunda-tunda,” seru Asmadi.

Maka dari itu, Asmadi mengaku sedang men-deadline hingga malam ini, drafnya harus segera diserahkan ke dewan, karena untuk pembahasan pandangan umum fraksi besuk di dewan,selain itu, politisi PDIP tersebut, mengaku  bakal mencari tahu.

” Penurunan anggaran tersebut ,penyebabnya apa.Itu yang masih saya cari tau dulu alasannya , jadi kita juga harus tau,” pungkasnya (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.