BATU (SurabayaPost.id) – Tim penyidik antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penggeledahan di Pemkot Batu. Jumat (8/1/2021) ini ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jadi jujukan.
Di antaranya adalah Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda).
Tim penyidik KPK sudah tiba di kantor dua OPD tersebut sekitar pukul 10.00. Mereka mengendarai enam mobil.
Anggota tim penyidik KPK tersebut jumlahnya mencapai sekitar 50-an orang. Mereka dibagi pada beberapa titik yang jadi sasaran penggeledahan.
Sementara itu, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidikan kasus dugaan TPK Gratifikasi di Pemkot Batu yang disidik mulai tahun 2011-2017.
Dia menjelaskan bahwa pada hari Kamis (7/01/2021) Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kota Batu, Jawa Timur.
Dia sebutkan seperti di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu; Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
“Adapun di tiga lokasi tersebut diamankan berbagai dokumen. Diantaranya dokumen perizinan usaha, catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara ini,” ungkap dia.
Menurut Ali Fikri, penyidik akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisa terhadap dokumen hasil geledah dimaksud. Termasuk juga dokumen yang diambil pada hari ini di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Batu. (Gus)
Leave a Reply