MALANG (SurabayaPost.id) – Sesuai rilis inflasi BPS pada tanggal 1 Oktober 2021, Kota Malang mengalami deflasi sebesar 0,02% (mtm) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,61. Namun secara ytd dan yoy, inflasi itu tercatat masing masing sebesar 0,56% (ytd) dan 1,15% (yoy).
Hal tersebut diungkapkan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Cicilia Melly A, Jumat (8/10/2021). Menurut dia, IHK seluruh kota di Jawa Timur mengalami deflasi pada bulan September 2021.
Deflasi Kota Malang, kata dia, didorong penurunan harga beberapa kelompok pengeluaran. Di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,85% (mtm). Lalu, kelompok kesehatan sebesar 0,04% (mtm), dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02% (mtm).
Hal ini dipengaruhi oleh terjadinya penurunan harga cabai rawit dan bawang merah yang terjadi karena melimpahnya stok seiring dengan mulai masuknya musim panen di wilayah sentra produksi serta over supply pada komoditas telur ayam ras.
Deflasi yang lebih dalam tertahan oleh kelompok pakaian dan alas kaki yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,12% mtm, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04%, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,41%, kelompok transportasi sebesar 0,58%, kelompok Pendidikan sebesar 0,52%, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,36%.
“Berdasarkan komoditasnya, akademi/perguruan tinggi menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan ini. Itu seiring dengan dimulainya kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas secara bertahap,” katanya.
Inflasi mobil dipicu oleh kenaikan permintaan pembelian mobil akibat perpanjangan diskon pajak mobil PPnBM DTP 100 persen hingga Desember 2021. Selain itu inflasi juga didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara seiring dengan penurunan kapasitas penumpang yang mendorong maskapai melakukan strategi peningkatan harga untuk tetap dapat mengkompensasi biaya operasionalnya.
Ke depan, katq dia, Bank Indonesia Malang tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Daerah serta konsisten dalam mengarahkan ekspektasi inflasi melaui program – program TPID guna mengendalikan inflasi 2021 sesuai kisaran targetnya sebesar 3,0% ± 1%.
Di samping itu, tutur dia, Bank Indonesia Malang dan Pemerintah Daerah juga terus berupaya untuk mendorong kegiatan ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan daya beli masyarakat. “Itu seiring dengan akselerasi vaksinasi Covid-19 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” pungkasnya. (@ji)
Leave a Reply