Peringatan Hari KORPRI Digelar Lewat Teleconfrence

AsN mengikuti acara puncak hari KORPRI lewat teleconference

BATU (SurabayaPost.id) – Wakil  Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Senin (29/11/2021) mengikuti acara puncak peringatan HUT 50 tahun KORPRI 2021 melalui teleconference bersama  kepala SKPD Kota Batu di Ruang Rapat Utama Lantai V Balaikota Among Tani.

Untuk diketaui, acara puncak HUT Korpri 2021 tersebut, diselenggarakan di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, dengan mengusung tema, “ASN Bersatu, KORPRI Tangguh dan Indonesia Tumbuh”.

Dalam sambutannya Ketua Umum KORPRI Nasional Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, tentang kepengurusan KORPRI selama 6 tahun terakhir serta upaya mewadahi kegiatan KORPRI dan perlindungan hukum kepada para ASN.

“Tentang seragam Korpri yang terbaru dan akan ditetapkan pada Munas Korpri mendatang,” kata Zudan.Itu, kata dia, ASN Indonesia dihimbau harus bisa menjaga soliditas, persatuan, NKRI dan ASN harus bertransformasi.

“Saatnya bergerak menuju digital government, tinggalkan yang lama dan bertransformasi ke digital. Kita tidak akan ketinggalan dengan negara manapun jika bertransformasi menuju digital,” timpal Zudan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo yang notabene selaku penasehat Korpri dalam sambutannya menegaskan bahwa pengabdian Korpri tidak boleh terhenti dengan berkembangnya teknologi dan musibah pandemi. 

“Korpri harus terus bertransformasi, beradaptasi dan memberi solusi dengan cepat kepada masyarakat,” tegasnya.Ini, tegas dia, Korpri harus memiliki nilai dasar yang sama dalam pelayanan terbaik bagi masyarakat, 

“Lakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan, hindari kerumitan dan ketidakefisienan, bangun dan perkokoh integritas aparatur. Jangan mempersulit dan memberatkan masyarakat, dan perkuat peran ASN sebagai perekat persatuan bangsa,” pesannya.

Selanjutnya, acara tersebut, berlangsung dengan penyerahan Award Anugerah Korpri 2021 dengan berbagai kategori. 

Untuk diketaui lagi, Korpri sendiri didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.