Peringatan Hari KORPRI Digelar Lewat Teleconfrence

AsN mengikuti acara puncak hari KORPRI lewat teleconference

BATU (SurabayaPost.id) – Wakil  Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Senin (29/11/2021) mengikuti acara puncak peringatan HUT 50 tahun KORPRI 2021 melalui teleconference bersama  kepala SKPD Kota Batu di Ruang Rapat Utama Lantai V Balaikota Among Tani.

Untuk diketaui, acara puncak HUT Korpri 2021 tersebut, diselenggarakan di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, dengan mengusung tema, “ASN Bersatu, KORPRI Tangguh dan Indonesia Tumbuh”.

Dalam sambutannya Ketua Umum KORPRI Nasional Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, tentang kepengurusan KORPRI selama 6 tahun terakhir serta upaya mewadahi kegiatan KORPRI dan perlindungan hukum kepada para ASN.

“Tentang seragam Korpri yang terbaru dan akan ditetapkan pada Munas Korpri mendatang,” kata Zudan.Itu, kata dia, ASN Indonesia dihimbau harus bisa menjaga soliditas, persatuan, NKRI dan ASN harus bertransformasi.

“Saatnya bergerak menuju digital government, tinggalkan yang lama dan bertransformasi ke digital. Kita tidak akan ketinggalan dengan negara manapun jika bertransformasi menuju digital,” timpal Zudan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo yang notabene selaku penasehat Korpri dalam sambutannya menegaskan bahwa pengabdian Korpri tidak boleh terhenti dengan berkembangnya teknologi dan musibah pandemi. 

“Korpri harus terus bertransformasi, beradaptasi dan memberi solusi dengan cepat kepada masyarakat,” tegasnya.Ini, tegas dia, Korpri harus memiliki nilai dasar yang sama dalam pelayanan terbaik bagi masyarakat, 

“Lakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan, hindari kerumitan dan ketidakefisienan, bangun dan perkokoh integritas aparatur. Jangan mempersulit dan memberatkan masyarakat, dan perkuat peran ASN sebagai perekat persatuan bangsa,” pesannya.

Selanjutnya, acara tersebut, berlangsung dengan penyerahan Award Anugerah Korpri 2021 dengan berbagai kategori. 

Untuk diketaui lagi, Korpri sendiri didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. (Gus) 

Baca Juga:

  • Ketua PKDI Gresik : Pemanggilan Kades Oleh DPRD Melanggar UU Tentang Desa
  • Wujudkan Ngalam Tahes, Wali Kota Wahyu Hidayat Hadirkan Mbois Gym Terjangkau untuk Masyarakat
  • Buku Berjudul Brimob Penjaga Negeri, Karya Brigjen Pol Harry Kurniawan Siap Diluncurkan
  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.