BATU (SurabayaPost.id) – Pemkot Batu memperingati Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ke- 74, dan HUT Kota Batu ke-18 lewat upacara khusus. Upacara yang dipimpin Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko tersebut digelar di Stadion Gelora Brantas, Kota Batu, Kamis (17/10/2019).
Dalam upacara tersebut dihadiri juga Wakil Wali Kota Batu Ir H Punjul Santoso, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi beserta Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Batu. Selain itu Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, Kajari Batu Sri Heny Alamsari, Dandim 0818 Batu-Malang Letkol Inf Ferry Muzawwad SIP, Pabung Kodim 0818 Batu-Malang Mayor Arm, Choirul Effendi.
Lalu, Kepala BNN Batu AKBP Mudawaroh, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu Drs Nawawi, Perwakilan Forkopimda Malang Raya, Sekda Kota Batu Drs, Zadim Efisiensi beserta Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD Kota Batu serta Ketua TP PKK Kota Batu Wibi Asri.
Disamping itu Komandan Satuan TNI/Polri, Ketua LVRI, Pepabri, DHC 45, Ketua Dharma wanita, Ketua GOW, Ketua NU, Ketua Pemuda Pancasila. Bahkan Tokoh Agama dan Masyarakat Kota Batu serta siswa siswi di Kota Batu dan seluruh ASN dilingkungan Pemkot Batu juga ikut upacara memperingati HUT Kota Batu.
Acara sakral yang dihelat di Gelora Brantas tersebut diawali dengan Pembacaan sejarah singkat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur dan Hari Jadi Kota Batu. Wali Kota Dewanti Rumpoko selaku Inspektur upacara dalam amanatnya mengatakan jika hari ini merupakan momentum untuk menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.
“Selain itu menumbuhkan kebanggaan kita dalam mendorong semangat memiliki dan membangun daerah. Itu untuk memperkuat rasa kecintaan masyarakat di wilayah Jawa Timur, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bila giat peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang hampir bersamaan dengan hari lahirnya Kota Wisata Batu tersebut, patut disyukuri. Sebab, menurutnya Kota Batu merupakan satu-satunya daerah pemekaran di Provinsi Jawa Timur, yang memiliki sejarah cukup panjang.
Itu mengingat, Kota Batu awalnya merupakan Kecamatan yang naik status menjadi Kota administratif Batu. Setelah itu menjadi Kota Batu.
Perjalanan menjadi Kota Batu itu menurut dia mengalami perkembangan yang cukup pesat. Baik itu dari aspek ekonomi, sosial maupun budaya. “Sehingga dalam perjalannya dari Kota Adminsitratif memunculkan dinamika dan aspirasi dari masyarakat untuk meningkatkan statusnya menjadi kota otonom,” tandasnya.
Dengan demikian, tandas dia, dukungan untuk meningkatkan status, menurutnya muncul dari banyak kalangan termasuk dari Bupati Malang, DPRD Kabupaten Malang serta Gubernur Jawa Timur. Termasuk juga dari organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Para eksponen Pokja jasanya patut diapresiasi. Sebab, pada 17 Oktober 2001 Kota Batu ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru. Itu melalui Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2001, tentang Pembentukan Kota Batu,” paparnya.
Karena itu kata dia, Kota Batu yang kini sudah berkembang pesat harus terus ditingkatkan. Semua komponen masyarakat, kata dia, harus ikut terlibat. “Sehingga kesejahteraan masyarakat Kota Batu terus meningkat,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply