Petugas LP Lowokwaru Gagalkan Penyelundupan Tembakau yang Dicurigai Sejenis Narkoba

Inilah jenia makanan yang didalamnya berisi tembakau yang dibungkus lakban dan berhasill terdeteksi petugas Lapas

MALANG (SurabayaPost.id) – Lapas Kelas (LP) Kelas I Lowokwaru, Kota Malang gagalkan penyelundupan barang terlarang yang dicampur dengan makanan. Penyelundupan itu ditemukan melalui layanan kunjungan drive thru, Rabu (27/1/2021).

Petugas Lowokwaru melihat setelah terdeteksi mesin x-ray sekitar pukul 12.50 WIB. Karena curiga, petugas memeriksa dan menemukan bungkusan kecil berisi tembakau kering.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Lowokwaru Kelas I, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan, dari temuan mencurigakan itu kemudian diselidiki lebih lanjut. Hasilnya ada 50 paket kecil berisi tembakau yang berusaha diselundupkan dalam makanan.

“Barang itu dikemas dalam makanan seperti tahu goreng dan ditaruh di dalam. Setelah kami bongkar isinya ada tembakau dibungkus lakban putih,” kata Wayan.

Petugas saat mengamankan barang bukti

Temuan itu kemudian segera dilaporkan ke unit Reskoba Polresta Malang Kota untuk diselidiki lebih lanjut.

Wayan mengatakan, barang ini terpisah menjadi tiga paket titipan untuk WBP di dalam lapas. Barang titipan tersebut terdiri dari 11 paket diperuntukan WBP atas nama Aris Setyawan, 23 paket untuk Robi Winarko dan 16 paket diperuntukan WBP atas nama Yana Dwi Dwi Priyatna. Sehingga totalnya menjadi 50 paket. Setiap titipan dikirim dari orang berbeda. 

“Barang ini tujuannya napi kasus narkoba tapi beda orang dan dikirim oleh 3 orang yang berbeda. Nah, apa ada kaitannya ini nanti tunggu hasil penyelidikan polisi,” tambahnya.

Meski demikian, Wayan belum bisa memastikan jenis tembakau yang berusaha diselundupkan itu, apakah mengandung narkotika atau tembakau biasa.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I, Wayan Nurasta Wibawa (kanan) dan Kanit II Satreskoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky Yuwana (tengah), menunjukan barang bukti yang diamankan (tembakau dalam makanan).

“Kami kerja sama dengan Satreskoba Polresta Malang Kota dan barang tersebut kami serahkan untuk diproses,” ujarnya.

Sementara itu Kanit II Reskoba Polresta Malang Kota Iptu Hengky Yuwana, mengaku akan membawa sampel temuan tembakau ini ke laboratorium forensik. Tujuannya untuk mengetahui kandungan di dalamnya.

“Dari kasat mata ini memang tembakau. Tapi kami belum bisa memastikan apakah ada narkoba atau tidak, kami akan bawa ini ke labfor dulu,” jelasnya.

Apabila terbukti ada kandungan narkotika, kami (Satreskoba) tentu akan mencari siapa pengirim paket tersebut. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pengirim yang berasal dari Kota Malang.

“Kalau terbukti, pasti akan kami lidik. Bahkan kami kejar pengirimnya,” tandasnya. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.