MOJOKERTO (surabayapost.id) – Anggota Jatanras Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Mojokerto menembak mati otak pelaku spesialis curanmor yang selama ini meresahkan warga di 24 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tersangka yakni Sudiyono (39) asal Desa Jatirejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kapolres Mojokerto mengatakan, pelaku merupakan otak pelaku spesialis aksi curanmor di 24 TKP diantaranya, di Madiun sebanyak 5 TKP, Jombang 2 TKP, Mojokerto Kota 1 TKP, Mojokerto 8 TKP, Pasuruan 3 TKP, dan Malang sebanyak 10 TKP. “Tersangka setiap menjalankan aksinya di setiap daerah melakukanya dengan berbeda kelompok jaringan,” ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Rabu (21/8/2019).
Setelah dilakukan penggerebekan, petugas menemukan senjata api rakitan, 9 peluru tajam, dua unit mobil, dan seperangkat bong alat hisap sabu. Saat digerebek di rumahnya, petugas tidak menemukan tersangka. “Namun pada 20 Agustus siang, anggota kami mendapat informasi bahwa tersangka berada di wilayah Prigen. Setelah dilakukan penyisiran hingga di perbatasan Jalan Raya Prigen-Trawas, petugas akhirnya menemukan tersangka. Namun saat hendak ditangkap itulah, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam. Karena tindakannya membahayakan, petugas kami terpaksa melakukan tindakan terukur dengan cara menembak tubuh tersangka sebanyak 2 kali. Tersangka akhirnya tewas saat dilarikan ke IGD RS Sumber Glagah, Kecamatan Pacet,” pungkas Setyo. (joe/fan)
Leave a Reply