Rapat Paripurna, Agenda Peyampaian Pandangan Umum Fraksi, DPRD Tanggapi Kinerja Pemkot Malang Dalam Pelaksanaan APBD 2022

Suasana sidang paripurna DPRD Kota Malang
Suasana sidang paripurna DPRD Kota Malang

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang kembali menggelar Rapat Paripurna. Kali ini, dengan agenda agenda Peyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Kota Malang tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan pentingnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat paripurna, Senin (03/07/2023).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat Paripurna
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat Paripurna

Menurutnya, salah satu aspek yang menjadi perhatian fraksi adalah laporan keuangan dan kinerja Pemkot Malang dalam pelaksanaan APBD 2022 yang dirasa masih kurang maksimal, sehingga berdampak pada munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 460 miliar.

“Teman-teman fraksi menyoroti untuk laporan keuangannya. Tadi yang paling menonjol adalah fraksi PKS, yang memberikan 30 catatan, yang rata-rata per fraksi itu 18-20 catatan. Sehingga besok Jumat kita akan melihat jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi ini,” ujar Made, saat dikonfirmasi awak media, Senin (03/07/2023).

Selain itu, Made juga menyoroti kinerja Pemkot Malang terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurutnya, terdapat banyak catatan mengenai PAD yang sering tidak terealisasi selama kepemimpinan Wali Kota Malang, Sutiaji.

Walikota Malang, H Sutiaji memberikan memberikan keterangan kepada wartawan
Walikota Malang, H Sutiaji memberikan memberikan keterangan kepada wartawan

Made meragukan tercapainya target PAD yang diproyeksikan sebesar Rp 1,150 triliun. Oleh karena itu, pihaknya akan mengkaji proyeksi tersebut dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023 dengan menyarankan agar target PAD dapat lebih realistis dicapai dalam angka Rp 650 miliar.

“Ini terbukti di PAK besok yang Rp 1,150 triliun sudah tidak mungkin tercapai dan akan direvisi di angka Rp 650 miliar menurut Bapenda. Tapi Pak Wali masih memaksa diangka Rp 850 miliar, ini yang untuk tahun 2023,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, H Sutiaji, menyatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan dengan serius terkait saran dari DPRD Kota Malang tersebut. Selain berkomitmen untuk menghasilkan output yang positif, Sutiaji juga berharap agar kinerja pemerintahan kedepannya dapat meningkat sehingga manfaat dari proses belanja akan semakin kuat dirasakan oleh masyarakat Kota Malang.

Perwakilan fraksi saat menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (03/07/2023)
Perwakilan fraksi saat menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (03/07/2023)

Sedangkan disinggung mengenai konteks SILPA (Sisa lebih pembiayaan anggaran)
APBD 2022 Kota Malang, pria berkacamata ini menjelaskan bahwa angka SILPA yang masih berada di kisaran Rp 460 miliar, disebabkan oleh 2 faktor yang salah satunya yakni efisiensi anggaran dalam pembiayaan.

Sebagai contoh konkret, Sutiaji juga menyebutkan mengenai anggaran belanja yang semula dialokasikan untuk pembebasan lahan parkir di Kayutangan Heritage. Dimana setelah melalui pemeriksaan dan kajian yang lebih mendalam, proyek tersebut akhirnya dibatalkan.

“Hal ini mengakibatkan efisiensi dalam penggunaan dana, sehingga terjadinya SILPA,” tandasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.