
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Resmi, Pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2025-2030. Penetapan berlangsung disalah satu hotel di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat (7/2/2025) malam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang secara resmi menyerahkan penetapan pasangan calon Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih kepada Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin. Penyerahan ini dilakukan KPU pada Jumat (7/2/2025) malam.
Tampak hadir selain jajaran KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnangani Siraduhita dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Malang. Termasuk para partai pengusung Paslon WALI (Wahyu-Ali) juga hadir.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyib menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung berpartisipasi demi suksesnya Pilkada Kota Malang.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada calon wali kota terpilih bapak Wahyu Hidayat dan wakil wali kota terpilih bapak Ali Muthohirun,” katanya.