Ribuan Korban Robot Trading ATG, Banjiri Hotline Polresta Malang Kota Adukan Crazy Rich Wahyu Kenzo

Mobil BMW, Alphard dan Innova barang bukti yang diamankan penyidik Polresta Malang Kota
Mobil BMW, Alphard dan Innova barang bukti yang diamankan penyidik Polresta Malang Kota

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ribuan Korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) malapor melalui nomor hotline Polresta Malang Kota di nomor 081137802000. Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Senin (13/03/2023).

“Dari data per hari Senin (13/3/2023) pukul 10.00 WIB, ada sebanyak 1.361 korban yang mengadu ke nomor hotline kami,” ujar Kompol Bayu sembari menyebut jika korban yang mengadu ke hotline tersebut, bukan hanya dari Indonesia saja melainkan juga dari luar negeri.

Menurutnya, para korban delain dari berbagai wilayah Indonesia, juga ada yang berasal dari luar negeri. “Mereka berasal dari Inggris, Perancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), dan Irak,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga. (ist)
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga. (ist)

Bagi korban di wilayah Indonesia, maka oleh nomor hotline tersebut diarahkan untuk melapor ke kepolisian setempat. Dengan melampirkan bukti pendukung, seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah Withdraw).

“Apabila korbannya di luar wilayah Indonesia (luar negeri), maka dapat melapor ke Interpol. Tentunya, dengan membawa bukti pendukung seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah Withdraw),” tandasnya.

Lima motor milik Wahyu Kenzo yang disita itu terdiri dari tiga motor Vespa dan dua motor besar (moge)
Lima motor milik Wahyu Kenzo yang disita itu terdiri dari tiga motor Vespa dan dua motor besar (moge)

Tindak lanjut dari penyidikan Kasus Robot Trading ATG, Satreskrim Polresta Malang Kota di rencanakan akan memanggil kembali 2 saksi yakni AM dan D pada Selasa besok,( 14/03/2023 ) untuk di ambil keterangan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara yang tengah di tangani

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.

Sebanyak kurang lebih 25 ribu korban ATG, diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp9 triliun. Satreskrim Polresta Malang Kota pun telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB), diantaranya, 3 Unit mobil mewah jenis BMW, Alphard dan Innova. Selain itu, 5 motor mewah milik Crazy Rich Wahyu Kenzo juga telah diamankan. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.