Satlantas Tayangkan Pelanggar Lalin Lewat Videotron

Videotron Ramayana yang menayangkan video para pelanggar lalu lintas di Kota Malang. (ist)

MALANG (SurabayaPost.id) – Satlantas Polresta Malang Kota menayangkan video para pelanggar lalu lintas (Lalin) di videotron. Penayangan tersebut dimaksudkan untuk membuat efek jera para pelanggar. 

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengakui hal tersebut Senin (30/8/2021). Menurut dia, inovasi tersebut mulai ditayangkan sejak Jumat (27/8/2021).

“Jadi, inovasi itu sudah kami lakukan sejak Jumat (27/8/2021). Selain ditayangkan di videotron, video pelanggar lalin (lalu lintas) itu juga kami tayangkan di Instagram Satlantas Polresta Malang Kota,” ujar dia.

Dirinya menerangkan, inovasi itu dibuat untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Disamping, juga sebagai bentuk sanksi sosial dan sanksi moral.

“Jadi yang biasanya kami laksanakan penilangan atau penegakan hukum (gakkum), efek jeranya kan sedikit. Kalau diviralkan dan ditayangkan di videotron, akan menumbuhkan rasa malu bagi pelanggar,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, video para pelanggar lalin itu ditayangkan di lima videotron yang tersebar di beberapa titik Kota Malang.

“Kami tayangkan video para pelanggar lalin di lima videotron, seperti di videotron Ramayana dan Pos Lantas Sarinah. Dan video tersebut, kami tayangkan selama tiga hari di videotron,” tambahnya.

Yoppi berharap, inovasi tersebut dapat menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang. Karena dengan diviralkan, maka secara tidak langsung pelanggar lalin akan merasa malu dengan pelanggaran yang dilakukannya.

“Inovasi ini terus kami evaluasi, apakah berpengaruh dan berdampak positif terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas. Namun dari pantauan kami, inovasi ini sudah berdampak terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang,” pungkasnya. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.