BATU (SurabayPost.id) – Dalam mengawal Perwali 78/2020 sejak ditetapkan kondisi darurat Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu tak hanya melakukan berbagai hal. Namun juga melakukan pengawalan siang malam guna mencegah penyebaran penularan virus Covid-19 di Kota Batu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kota Batu, M Nur Adhim, Senin (7/9/2020). Menurut Adhim, sejak Maret bersama-sama melakukan banyak hal guna mencegah menularnya Covid-19 di Kota Batu.
“Itu agar Perwali 78/2020 bisa terlaksana dengan baik. Kewajiban memakai masker, physcical distancing dan rajin mencuci tangan serta menghindari keramaian/kerumunan semua itu sudah diketahui oleh masyarakat,” katanya.
Meski begitu, kata dia, kewajiban penanganan ini bukan hanya ada pada pemerintah saja. Namun para pelaku usaha dan masyarakat juga harus memiliki rasa tanggung jawab.
“Manakala kesadaran kita semua menerapkan 4 M, itu bisa dilakukan dengan kesadaran penuh, insya Allah penambahan kasus di Kota Batu semakin hari bakal semakin berkurang. Bahkan bisa segera menjadi zona hijau,” paparnya.
Dengan demikian, ia mengaku sudah menjalankan langkah-langkah untuk mengawal Perwali. Satpol PP, menurutnya telah melakukan berbagai hal bersama dengan seluruh elemen di Kota Batu.
“Dengan adanya Inpres 6 Tahun 2020 dan Perwali 78 tahun 2020, jajaran Satpol PP tidak melakukan hal-hal yang baru dalam melaksanakan aturan tersebut,” ngakunya.
Menurut mantan Camat Junrejo ini, bersama jajaran TNI/Polri telah lama bersinergi. Termasuk sejak awal virus tersebut mulai ditetapkan sebagai kondisi darurat di Kota Batu.
“Setiap harinya kita melakukan patroli penertiban di seluruh tempat dan fasilitas umum yang banyak dikunjungi oleh masyarakat. Seperti patrol di jalan protokol, pemantauan mall, rumah makan dan sejenisnya,” tegasnya.
Itu, tegas dia, termasuk di tempat-tempat hiburan, hotel dan penginapan serta sejenisnya. Bahkan, juga termasuk di pasar, serta di alun – lun, dan sebagainya.
“Itu dilakukan siang dan malam hari. Makanya kami berharap peran masyarakat dan para pelaku wisata dan yang lainnya, agar semuanya mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan,” mintanya.
Tampaknya apa yang disampaikan Adhim tersebut mendapat respon positif dari para pelaku wisata di Kota Batu. Satu di antaranya, respon baik dari Eksekutif Sekretaris Lembah Metro Resort (LMR) Ruruh Yulud, Senin, (7/9/2020).
Menurut wanita berhijab yang sapaan akrabnya Ruru ini, sejak wabah Covid-19 merambah ke Kota Wisata Batu memang ada instruksi dari Gubernur Jatim dan Wali Kota Batu. Hal itu terkait protokol kesehatan.
Dijelaskan dia jika apa yang jadi atensi pemerintah, manajemen LMR sudah menjalani dan mematuhi aturan tersebut. “Antisipasi atau mencegah, itu lebih baik daripada mengobati. Makanya, LMR mematuhi dan menjalankan aturan pemerintah. Itu untuk kebaikan kita bersama,” katanya.
Apalagi, kata dia, dengan adanya Perwali 78/2020 terkait aturan bagi yang melanggar dan sebagainya. Menurutnya sangat bagus, karena ini demi kepentingan semua semua pihak.
“Protokol kesehatan sudah diterapkan di LMR. Setiap tamu yang masuk, di pos penjagaan depan, dicek dulu suhu tubuhnya. Mereka diwajibkan menggunakan masker. Apabila ada tamu yang lupa tidak membawa masker dan sebagainya, LMR sudah menyediakan di pos penjagaan depan,” terangnya.
Selain itu, bagi tamu yang akan masuk di tempat ruang makan atau di home stay, menurut Ruru juga disediakan sarung tangan dari plastik. Mereka diharap memakai sarung atau kaos tangan plastik tersebut.
“Dan terkait pilihan menu varian makanannya, kita siapkan barcode scanner di meja dengan aplikasi khusus melalui ponsel. Itu untuk menghindari sentuhan tangan satu dengan tangan yang lainnya. Jadi, kita kemas semaksimal mungkin protokol kesehatan itu,” jelasnya.
Lantas, jelas dia, pada saat LMR mengajukan untuk dibuka kembali, itu melalui gugus tugas Covid-19. Itupun dengan syarat sesuai ketentuan yang harus dipatuhi.
“LMR yang kami buka ini, benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Itu sesuai harapan pemerintah daerah. Sebab ini demi keselamatan dan kesehatan kita semua,” timpalnya.
Terpisah Kepala Desa (Kades) Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu Abdul Manan juga merespon positif. Kades yang notabene sebagai pelaku wisata Desa Torongrejo ini menekankan agar warga patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Sehingga Perwali itu bermanfaat untuk menjaga kesehatan.
“Artinya, dengan Perwali tersebut, masyarakat tidak boleh mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan. Karena semua itu demi kebaikan kita bersama,” katanya.
Manan menghimbau pada warganya, untuk ikut mencegah bahkan memutus mata rantai penularan penyebaran wabah Covid-19. Karena itu mereka diharap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. (Gus/Adv)
Leave a Reply