Satpol PP Minta Pengelola Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Nazarudin Hasan

MALANG  (SurabayaPost.id) –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang meminta agar pengelola hiburan malam mematuhi aturan. Permintaan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Nazarudin Hasan, Selasa (7/5/2019).

“Kami juga menertibkan gerai-gerai makanan selama Bulan Ramadhan, selain hiburan malam. Hal itu dilakukan untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” jelas Nazarudin Hasan.

Menurut dia, pengelola hiburan malam juga ditertibkan. Di antara tempat hiburan malam itu seperti karaoke, panti pijat, dan tempat hiburan yang menyediakan minuman keras (miras).

“Iya sementara ini ada beberapa kita fokuskan di kantor pemerintahan, Block office dan beberapa titik lainnya. Untuk penertiban di tempat lain seperti tempat hiburan karaoke, panti pijat dan tempat hiburan yang menyediakan miras juga akan kami lakukan. Tapi kami masih menunggu dari kepolisian dan BNN katanya juga akan melakukan penertiban serupa. Ya kalau bisa untuk tempat hiburan semacam itu jangan buka dulu selama Ramadan,” ujar pria yang akrab disapa Nazar ini saat ditemui di wilayah Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Nazar menyebut, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah memberikan imbauan pada tempat-tempat hiburan tersebut untuk tidak buka selama bulan Ramadhan. Namun jika dengan imbauan tempat-tempat hiburan tersebut masih membandel, pihaknya tidak segan akan melakukan penutupan.

“Ya kalau masih membandel akan kita tutup. Apalagi selain kita tutup. Kalau tidak, nanti bisa kena tipiring (tindak pidana ringan). Namun sifatnya hanya sementara selama bulan Ramadhan,” imbuhnya.

Selain itu, penertiban juga direncanakan akan dilakukan pada pasar kaget atau pasar takjil yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Malang. Namun untuk melakukan penertiban pada pasar kaget yang buka hanya pada bulan Ramadhan, Nazar mengatakan bahwa pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.

“Hingga saat ini kami masih belum berkoordinasi dengan Disperindag. Kalau pun harus terjadi penertiban, kita lihat dulu ada efek signifikan nggak yang ditimbulkan terhadap keamanan berkendara dan berlalu lintas. Namanya Bulan Ramadan kan biasanya memang ada kuliner dadakan. Dan waktu bukanya pun juga tertentu. Mungkin bisa ditoleransi,” jelasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.