Satreskoba Polres Batu Amankan 9 Tersangka Kasus Narkoba 

Para tersangka  pelaku narkoba kala digelar oleh  Waka Polres serta Kasat Reskoba Polres Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Satreskoba Polres Batu berhasil mengamankan 9 tersangka  kaaus narkoba. Mereka merupakan pelaku pengedar dan pemakai barang haram tersebut. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti (BB) sejenis narkoba dan ganja.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK mengungkapkan hal tersebut lewat  Waka Polres Batu Kompol Zein Mawardi yang didampingi Kasat Reskoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto, pada konferensi  di Mapolres Batu, Jumat (17/1/2020).

Menurut Zein dari 9 pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diketahui kedapatan sejenis narkotika dan ganja.

Kasat Reskoba Polres Batu Ippu Yussi Purwanto, SH MH

“Itu dari hasil giat pada bulan Desember 2019 lalu dan bulan Januari 2020 ini Satreskoba Polres Batu berhasil mengamankan sejumlah 9 pelaku. Dari sejumlah pelaku yang dimaksut,5 tersangka dari hasil penangkapan pada bulan Desember 2019 dan yang 4 tersangka hasil penangkapan pada Januari 2020 ini,” katanya.

Para  tersangka itu dikatakan tersebar, selain dari wilayah Kota Batu, juga dari Kota Malang dan Kabupaten Malang. Meski begitu, kata dia, tempat kejadian perkara (TKP ) nya di wilayah hukum Polres Batu.

“Modus operandinya yang dilakukannya dari para pelaku tersebut sistem ranjau. Dan BB nya yang diamankan berupa narkoba sejumlah 12,8 gram, dan 196,54 gram sejenis ganja serta beberapa buah ponsel dan alat hisap. Selain itu  beberapa uang dari hasil transaksi penjualan barang – barang haram itu.

“Berdasarkan pasal 112 UU RI , tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam hukuman 5 tahun sampai 20 tahun penjara,” tandasnya.

Meski begitu, lanjut dia, ada yang dijerat dengan ancaman di bawah 5 tahun. Sedangkan dari 9 pelaku tersebut trrdiri dari pengedar dan kurir /perantara dan satu orang pemakai.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi dan jangan mengenal narkoba.Karena kalau sudah terjerumus narkoba sulit untuk dijauhi,” timpalnya.

Sementara itu,Kasat Reskoba Polres Batu Iptu Yussi purwanto,mengaku dari 9 pelaku yang terjaring kedapatan sejenis barang – barang haram tersebut.

” Modus operandinya mereka sistem ranjau. Dan pada saat pelaku – pelaku tersebut ditangkap, alhamdulillah tidak ada yang merepotkan atau ada yang melawan,” paparnya.

Lagi, papar dia, satu diantara pelaku tersebut, inisial AW alias Bujel, warga Kelurahan Temas Jl Wukir Gang III ,Kota Batu, yang kedapatan sejenis ganja paling banyak.

“Sedangkan yang palaku dari Madura,masih  dalam pencarian,” tegasnya, sembari menyebutkan barang – barang haram itu sebagian berasal dari dalam Lembaga Pemasyarakatan LP (Gus).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.