Sebanyak 259 KPM di Bumiaji Terima BLT dari Anggaran DD

Warga Desa Bumiaji saat menerima BLT.

BATU (SurabayaPost.id) – Sebanyak 259 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Bumiaji menerima bantuan langsung tunai (BLT), Rabu (24/6/2020). Penerimaan BLT tersebut disaksikan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Kota Batu MD Furqon di Balai Desa Sasono Hamong Projo Kantor Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Penyaluran BLT terhadap sejumlah ratusan KPM itu perorangnya mendapat uang senilai Rp 600 ribu. BLT tersebut sumber dari Dana Desa. Hal tersebut, dibenarkan Furqon saat menjalankan tugas monitoring di Kantor Desa Bumiaji.

“Pada intinya jenis bantuan khusus yang ada di saya, hanya pada BLT dari DD saja. Sedangkan yang lain, termasuk PKH , Kartu Sembako dan Bantuan Sosial dari Kemensos serta jenis bantuan yang lain,itu ranahnya di Dinsos,” katanya.

MD Furqon dan Edy Suyanto

Dengan begitu, kata dia, sesuai dengan aturan Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 , yang ada perubahan dengan Nomor 6 202O,yang selanjutnya berubah lagi dengan Permendesa Nomor 7 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan DD.

“Itu kalau kelompok masyarakat ada yang belum mendapatkan bantuan. Anggaran DD bisa digunakan maksimal dengan besaran 35 persen dari nilai anggaran DD yang didapat di masing – masing desa;” paparnya.

Dan itu, papar dia, bisa digunakan selama tiga bulan. Berdasarkan Permendes Nomor 6, menurutnya DD bisa digunakan maksimal dengan besaran 35 persen untuk BLT. Disebutkannya mulai April sampai Juni dengan besaran uang bagi penerima per KPMnya senilai Rp 600 ribu.

“Semua itu kita sampaikan pada masing – masing desa.Karena pemilik anggaran ini ada di desa dan mereka yang berhak merencanakan dan mengerjakan serta yang menggunakan,” tandasnya.

Disinggung terkait nama – nama penerima yang masih tersisa dan belum mendapat bantuan sama sekali. Furqon mengaku sudah ada klausulnya di Kemendesa.

“Bahwasannya dengan besaran 35 persen anggaran tapi belum bisa mengcover keseluruhan yang ada di desa, maka desa itu bisa menambah persentase dengan dasar ijin kepala daerah setempat. Katakanlah di desa ini terdapat ada sejumlah 50 orang yang belum mendapat, itu bisa meningkatkan persentasenya sampai mencukupi dengan ijin kepala daerah,” jelasnya.

“Itu jelas dia karena ada pemerintah kota dan pemerintah desa sehingga dengan adanya Undang – Undang Desa seperti itu, maka desa itu diberi kewenangan yang luar bisa untuk mengelola.Karena punya dirinya sendiri dan digunakan dengan program – program nya boleh .Asalkan tidak menabrak aturan yang ada.

Sementara itu, Kepala Desa Bumiaji Edy Suyanto yang sapaan akrabnya Bung Jabo ini membenarkan terkait penyaluran BLT kepada sejumlah 259 KTM, yang per KTM nya menerima bantuan senilai Rp 600 ribu.

“Penyaluran BLT ini pada tahapan kedua. Berdasarkan data yang dilakukan RT dan RW di desa kami, terdapat sejumlah 800 warga yang benar – benar merasakan dampak covid – 19 serta yang benar – benar layak mendapat bantuan,” katanya.

Itu , kata dia, dari sejumlah 800 data penerima yang tercatat , menurutnya yang sudah tercover dengan dana BLT sejumlah 259 KTM dan yang lainnya mendapat bantuan dari beberapa sumber dari pihak yang terkait. Meski begitu Bung Jabo mengaku dari sejumlah 800 warga yang tercatat.

“Ada sekitar sejumlah 134 orang yang belum mendapatkan bantuan sama sekali. Dari sejumlah itu, kita berpedoman bukannya hanya yang terdampak covid saja.Tapi mereka itu benar – benar tidak mampu,” ungkapnya.

Menariknya menurut Bung Jabo, kesadaran warganya sangat luar biasa. Pasalnya ada sejumlah lima orang pernah mendapat bantuan. Karena dirinya merasa masih mampu.

“Dari sejumlah lima warga kami itu sepakat mengembalikan uangnya. Mereka menyarankan agar disalurkan pada warga yang lain dan yang benar – benar membutuhkan,” pungkasnya (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.