Selama Penyekatan Bulan Mei, Timgab Periksa 7.919 Kendaraan

Petugas Timgab saat memeriksa pengendara yang hendak masuk Kota Malang lewat exit tol Madyopuro

MALANG (SurabayaPost.id) – Selama pelaksanaan penyekatan kendaraan, mulai  06- 31 Mei 2021 di exit Tol Madyopuro, Kota Malang ada 7.919 kendaraan yang diperiksa petugas gabungan (Timgab). Dari jumlah itu, sebanyak 806 unit kendaraan dipaksa putar balik. 

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Angga Khrisna mengakui hal tersebut, Selasa (1/6/2021). Dia mengatakan bila ribuan kendaraan yang diperiksa terdiri dari bus, mobil barang atau pribadi. 

Penyekatan kendaraan masuk Kota Malang  itu, kata dia, sudah berakhir 31 Mei 2021.  “Untuk yang diperiksa  memang ada 7.919 kendaraan. Itu meliputi bus, mobil pribadi maupun mobil barang. Yang diputar balik sebanyak  806 kendaraan,” terang Kasat Lantas Yoppy. 

Ia menambahkan, dari kendaraan yang diperiksa karena mudik. Sementara diputarbalikkan karena mudik tidak bawa surat sehat. Meskipun, mereka tahu dilakukan penyekatan kendaraan.

Pengendara mobil diperiksa petugas sebelum masuk Kota Malang di exit tol Madyopuro

Sebelumnya, selama kebijakan penyekatan berlangsung, seluruh masyarakat dilakukan mulai 6 – 17 Mei. Kemudian dilanjutkan lagi, 18-31 Mei 2021. Penyekatan itu, dilakukan bagi masyarakat yang ingin berpergian keluar kota. 

Sesuai SOP, memang harus memiliki beberapa persyaratan. Salah satunya surat hasil swab antigen atau PCR atau surat keterangan bebas dari covid 19.

“Kendaraan yang diputar balik berasal dari luar Kota Malang, cukup banyak,” pungkasnya. 

Kasat menghimbau, meskipun penyekatan sudah berakhir, ia menghimbau agar masyarakat tetap patuh 5 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

 Hal itu dilakukan, kata dia, sebagai salah satu upaya, pencegahan penularan virus Covid-19. Sehingga wabah ini bisa cepat teratasi. (Lil)

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Optimalisasi Ketersediaan Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Ciptakan SBE
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Malang, Begini Harapannya
  • Pastikan Kesiapan Tuan Rumah Porprov, DPRD Kota Malang Tinjau Venue Stadion Gajayana
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Buka Pelatihan dan Managerial Kebencanaan, Begini Pesannya
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.