Sertijab, Pengadilan Negeri Surabaya Mendapat Pimpinan Baru

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) ketua PN Surabaya baru, dari yang semula Dr Joni kepada Dr Rudi Suparmono, Jumat siang (11/2/22) kemarin.

Humas PN Surabaya Martin Ginting menerangkan, KPN Lama Dr Joni dimutasi menjadi hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Sedangkan KPN yang baru Rudi Suparmono, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur.

“Siang kemarin, telah berlangsung Sertijab KPN Surabaya dari Bapak JONI, SH.MH. kepada Dr. Rudi Suparmono, SH.MH. di Aula PT (Pengadilan Tinggi) Surabaya,”ujar Martin Ginting, Sabtu (12/2/22).

Dijelaskan Martin, Mutasi ini tidak ada hubungannya dengan ott KPK pada hakim Itong Isnaini dan juga panitera pengganti Hamdan beberapa pekan lalu.

“Mutasi ini telah diputuskan oleh Mahkamah Agung melalui pertimbangan TPM ( Team Promosi dan Mutasi) pada pertengahan bulan Desember 2021 yang lalu,”terangnya.

Sehari sebelum sertijab lanjut Martin, Rudi Suparmono berhasil meraih gelar Doktor (S-3) dalam Ilmu Hukum di Universitas Jaya Baya.

‘KPN yang baru telah bertekad mempertahankan semua program manajement yang sudah on the track selama kepemimpinan Bapak Joni dan akan berupaya mempertahankan serta meningkatkannya,”kata Martin.

Kejadian Ott yang telah terjadi di PN Surabaya diharapkan menjadi ajang introspeksi dan berbenah untuk mengedepankan pelayanan yang prima.

“Beliau (Rudi Suparmono), berharap agar Peristiwa OTT terdebut aakan memotivasi seluruh aparatur PN Surabaya untuk instropeksi diri dan bangkit kembali dengan mengedepankan Pelayanan yang prima,”tandasnya@ (Jun).

Baca Juga:

  • Pertamina Patra Niaga Ajak Warga Malang Rasakan Keseruan MyPertamina WikenFES
  • PSI Malang Raya Perkuat Pondasi Partai untuk Kemenangan Pemilu 2029
  • Kartar Trate Hidupkan UMKM Lewat Gelaran “Kuliner Jajan Trate”
  • Banjir dan Puting Beliung Terjang Gresik, 62 Rumah Rusak: BPBD Pastikan Penanganan Cepat
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.