Spesialis Pencuri Sepeda Angin Diringkus Polisi 

Kasat Reskrim AKP Yunar kala mendampingi Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata pada suatu acara beberapa waktu lalu

MALANG  (SurabayaPost.id) – Polisi dari jajaran Polresta Malang Kota meringkus dua pencuri  spesialis sepeda angin. Kedua pencurian itu adalah SDR (47) warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan AS (37) warga Kelurahan Kedung Coe, Kecamatan Sidotopo, Kota Surabaya Jawa Timur.

Mereka Diringkus  Jumat (6/12/2019) pukul 15.30,   oleh anggota Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota. Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Simarmata S Sos SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Yunar HP  Sirait SIK MIK saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu.

 ” Petugas mendapatkan Informasi tentang keberadaan SDR dan AS. Keduanya merupakan pelaku yang kerap melakukan aksi pencurian sepeda angin,” tutur AKP Yunar saat dikonfirmasi.

Petugas dengan gerak cepat  berhasil menangkap keduanya saat berada di kawasan Jl Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (6/12/2019) petang. Dalam pengembangannya keduanya mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda angin di Kota Malang. 

Dari keduanya petugas berhasil mengamankan BB (Barang Bukti) berupa  sepeda gunung merk Polygon warna biru dan sepeda gunung merk United warna putih. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan karena dugaan mereka sudah seringkali melakukan aksi pencurian serupa di Kota Malang dan sekitarnya.

“Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kasat asli Medan tersebut. (lil).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.