Tak Berizin, Dewan Minta Agar Ratusan Guest House Ditertibkan

Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu, Heli Suyanto SH

BATU (SurabayaPost.id) – Kalangan Dewan, DPRD Kota Batu meminta agar guest house yang tak berizin ditertibkan. Sebab, ada sekitar 145 guest house yang ditengarai belum mengantongi izin.

Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu Heli Suyanto SH, Minggu (10/11/2019). Menurut dia, dengan beredarnya informasi tersebut dewan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama eksekutif, seperti Satpol PP Kota Batu.

Dijelaskan Heli Suyanto yang politisi partai Gerindra ini bila target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu selama ini hanya Rp 160 miliar. Untuk tahun 2020 targetnya bakal dinaikkan menjadi Rp 200 miliar.

“DPRD Kota Batu sepakat dengan kenaikan target itu. Makanya kami akan segera bertindak, melalui Sidak dalam waktu dekat ini,” kata politisi yang sapaan akrabnya Heli itu,

Untuk itu, lanjut Heli, perlu penertiban. Tujuan itu semua demi pencapaian target PAD di tahun mendatang sekitar Rp 200 miliar. Jika ditertibkan dia optimistis PAD Kota Batu akan bertambah.

“Apalagi jumlahnya sangat signifikan. Sebab sekitar 145 guest house yang belum berizin di Kota Batu. Jadi dalam rangka mengejar capaian besaran PAD dari jumlah Rp 160 miliar ,menjadi besaran Rp 200 miliar, Legislatif dan Eksekutif yang terkait,serta OPD Penegak Perda secepatnya akan Sidak,” tandasnya.

Lantas, tandas dia, dari data yang didapat, menurut Heli, terdapat dari sejumlah 145 guest house itu hanya sejumlah 30 guest house yang sudah mendapatkan surat resmi, dalam mengurus kelengkapan perizinannya, jadi untuk menindaklanjuti hal yang dimaksut.

” DPRD Kota Batu tengah menyiapkan tim, dari dinas terkait dan Satpol PP. Untuk langkah awal akan memberikan teguran sekaligus surat resmi untuk melengkapi dokumen yang perlu dilengkapi perizinannya,” ungkapnya.

Jika, ungkap dia, dengan target waktu yang ditetapkan, belum ada tindak lanjutnya, keberadaannya guest house yang tak berizin tersebut akan ditertibkan. Bahkan menurut Heli bisa dibekukan.

Sementara itu, Wakil Ketua, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Kota Batu Titik S Ariyanto, sangat mengapresiasi rencana tegas para Legislator Kota Batu tersebut.

“Woow hebat, kami sangat mendukung penuh rencana aksi dari DPRD Kota Batu. PHRI sendiri saat ini sudah rutin dalam membayar pajak.Artinya sudah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Kami sudah taat aturan. Jadi seharusnya keadilan diperlukan untuk semuanya,” sindirnya (Gus).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.