Tekan Jumlah Golput, Polres Makota  Pasang Spanduk Anti-Golput

Anggota Polsek Kedungkandang memasang spanduk Anti-Golput

MALANG  (SurabayaPost.id) – Polres Malang Kota  (Makota) ikut berpartisipasi dalam menekan jumlah Golput pada Pemilu 2019 ini. Untuk itu, Polres Makota menginstruksikan  agar tiap Polsek memasang spanduk Anti-Golput.

Hal itu diakui Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi, Selasa (9/4/2019). Menurut dia, semua Polsek diminta memasang  banner ajakan datang ke TPS pada hari Rabu 17 April 2019.

“Untuk  wilayah Kedungkandang sebanyak 32 banner. Itu rinciannya dari Polres 20 banner dan Polsek Kedungkandang 12 banner,” jelas dia.  

Dia menjelaskan bahwa banner tersebut dipasang di berbagai tempat. Di antaranya  di depan Kantor Kelurahan dan perumahan-perumahan.

Selain  itu di jalan-jalan  dan pusat keramaian.  Dicontohkan seperti di  Jl. Ki Ageng Gribig, Jl Kebalen Wetan, di depan Kantor Kelurahan Bumiayu. Jl. Parseh Jaya dan lain sebagainya.

Menurut dia,  pemasangan banner dilakukan secara serentak.  Tujuannya untuk mengajak warga seluruh Jatim khususnya di Malang d agar  tidak lupa menyampaikan hak pilihnya pada Pemilu nanti. “Sehingga tidak ada warga yang Golput, “ katanya.  (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.