BATU (SurabayaPost.id) – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko didorong agar segera menerbitkan Perwali tentang prasarana, sarana dan utility (PSU). Dorongan itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar, DPRD Kota Batu, Didik Machmud, Jumat (9/10/2020).
Dijelaskan dia bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu telah mengingatkan para pengembang perumahan. Mereka diminta di segera menyerahkan PSU pada pemerintah daerah.
Itu karena menurut Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar banyak pengembang yang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum pada pemerintah daerah. Padahal jika tak diserahkan itu berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.
Apalagi, saat ini Pemkot Batu baru menerima penyerahan sejumlah 9 PSU dari jumlah keseluruhan 101 pengembang di Kota Batu. Sehinga masih ada 90 persen perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.
Menurut Didik Machmud, Pemkot Batu bisa segera bergerak. Alasannya karena Perda PSU telah disahkan pada bulan Mei 2020. “Kami sudah buat Perda. Wali Kota seharusnya segera menindak lanjuti dengan Perwali,” katanya.
Dia berharap pengembang segera menyerahkan PSU seperti yang diatur dalam Perda. Terutama keberadaan jalan di lingkungan perumahan, taman atau RTH wajib diserahkan,” kata Didik.
Didik menyebutkan PSU itu seperti jaringan jalan dan jaringan pembuangan limbah. Selain itu tempat pembuangan sampah, sarana pemakaman, sarana parkir, PJU, serta yang lainnya.
“Sedangkan kalau mengacu dari data yang sudah menyerahkan bisa diartikan selama ini masih banyak pengembang yang belum menyerahkan SPU. Sehingga sebelum Perwali dibuat pengembang harus segera menyelesaikan. Mengingat Perda sudah ada, apalagi perintah dari KPK sudah jelas,” tandasnya.
Itu, tandas dia, saat ini masih ada sembilan pengembang yang telah menyerahkan PSU.Meski begitu,ia mengaku sangat mengapresiasi dan perlu dicontoh oleh pengembang lainnya.Terkait dengan itu, Didik juga mengaku.
“Dewan juga mencatat ada beberapa perumahan besar yang belum menyerahkan PSU. Diantaranya seperti Panorama, Panderman Hill, Perumahan Apple dan masih banyak lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto membenarkan terkait hal itu. “Ya, masih ada sembilan pengembang yang menyerahkan PSU. Sisanya akan segera ditindak lanjuti hingga tahun 2024 sesuai saran KPK,” pungkasnya (Gus)
Leave a Reply