
BATU (SurabayaPost.id) – Waww… Kepedulian Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko terhadap para lansia patut diapresiasi. Sebab, setiap bulan mereka diberi insentif.
Penyerahan insentif program pemberdayaan Lansia tersebut diberikan langsung Wali Kota Dewanti Rumpoko. Untuk tahun anggaran 2019 yang masuk pos anggaran Dinas Sosial Pemkot Batu itu pencerahannya dipusatkan di Ruang Rakyat Desa Pandanrejo, Kota Batu, Senin ( 22/7/2019).
Ada 285 lansia yang mendapat insentif tiap bulan itu. Mereka berasal dari 9 desa di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu,
Menurut laporan Kepala Dinsos Ririk Mashuri pemberian insentif tersebut untuk mengurangi beban kesulitan hidup para lansia. Sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Jumlah total penerima insentif yang diberikan dalam Program Kegiatan Pemberdayaan ini adalah 1.036 warga. Mereka tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Batu,” jelas dia.
Dijelaskan dia bila masing-masing lansia mendapatkan insentif tunai setiap bulannya senilai Rp 500 ribu. Itu diberikan setiap enam bulan sekali. Sehingga total insentif yang diterima senilai Rp 3 juta.
Ririk menjelaskan jika yang hadir pada saat penyerahan itu sebanyak 145 orang. Sedangkan sisanya, menurut dia, akan diberikan langsung ke alamat penerima.
Hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Kota Batu, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Camat Bumiaji. Selain itu Kepala Desa Pandanrejo dan Perwakilan Danramil serta Polsek Bumiaji.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, menyarankan bagi penerima agar bantuan itu digunakan dengan baik.
“Itu untuk menunjang kesehatan masyarakat. Ya seperti pemenuhan makanan bergizi dan vitamin bagi lanjut usia,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Desa Pandanrejo, Abdul Manan mengaku ketempatan saja. “Acara ini saya hanya ketempatan saja. Mereka merupakan warga dari 9 desa di Kecamatan Bumiaji. Totalnya 150 orang,” ungkap Manan.
Manan mengaku di desanya sesuai dengan program tersebut, jumlah lansia dan warga yang layak dibantu cukup banyak. Mereka yang tidak bisa hadir menurut dia diwakili perangkat desanya.
“Jadi perangkat desa lah yang bertanggung jawab. Semoga tahun depan tidak hanya mendapat bantuan insentif saja. Kalau bisa, juga diberikan berupa jarik atau sarung. Itu bisa lebih baik,” sarannya.
Menurut Manan besaran bantuan insentif tersebut bervariasi. Yakni antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta nominalnya.
“Bagi yang lansia insentifnya senilai Rp 3 juta dan bagi warga terlantar mendapat insentif senilai Rp 2 juta. Bantuan sebesar itu diberikan untuk setahun,” pungkasnya. (gus)
Leave a Reply