Menurutnya, tiga tersangka yang diringkus Polresta Malang Kota merupakan komplotan asal luar pulau yang beroperasi di wilayah Malang. Ada tiga orang yang telah menjadi korban yakni SA, SR dan KS.
“Mereka sudah menyasar tiga korban di lokasi berbeda di wilayah Kota Malang. Lokasinya di Jalan Raya Tidar, Jalan Terusan Batu Bara, dan Jalan Muharto,” ujarnya.
“Para tersangka ini merupakan bagian dari komplotan besar asal Palembang, yang kami duga telah melakukan aksi serupa di beberapa kota lainnya. Satreskrim berhasil menangkap tiga pelaku dari kelompok ini yang berjumlah total 12 orang,” lanjutnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh Polres jajaran Polda Jatim terkait keberadaan komplotan pencuri ini di wilayah Malang.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan polres jajaran berhasil melacak keberadaan para pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Dampit.” Kata Buher.