Tim Resmob Polresta Malang Kota Bekuk Komplotan Luar Pulau Spesialis Gembosi Ban Nasabah Bank

Kasat Reskrim, Kompol I Gusti Agung Ananta Putra ketika menanyai para pelaku terkait aksinya
Kasat Reskrim, Kompol I Gusti Agung Ananta Putra ketika menanyai para pelaku terkait aksinya

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Dari penangkapan ini, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang hasil curian, alat untuk mengempes ban, obeng, Sepeda Motor dari tersangka dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.

Sementara untuk total kerugian korban di ketiga TKP dalam satu tahun ini berjumlah Rp 500.000.000.

“Selain itu, Polresta Malang Kota juga mengidentifikasi beberapa pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu YG (35), RS (40), dan FD alias MM (36),” terangnya.

Saat ini, Polresta Malang Kota tengah melakukan koordinasi dengan polres lainnya, termasuk, Polres Blitar, Polres Blitar Kota dan Polres Tulungagung, untuk mengejar sisa pelaku dari komplotan tersebut. (Lil).

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis Untuk Warga Kampung Tematik
  • PT Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Subsidi 437 Ribu Ton
  • Hasil Ops Ketupat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Catat Kecelakaan Menurun
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Residivis Curanmor Asal Kedungkandang
  • Polresta Malang Kota Bersama TNI Polri dan Forkopimda Kembali Gelar Sahur On The Road
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Bekuk Maling Spesialis Bobol Toko Asal Pasuruan
  • Tim Resmob Polresta Malang Kota Bekuk Residivis Maling Spesialis Bobol Rumah
  • Tim Resmob Polresta Malang Kota Bekuk Maling Spesialis Bobol Rumah
  • Polresta Malang Kota Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas dan Berbagi Dalam Kegiatan Sahur On The Road
  • Buron 3 Bulan, Copet di Kayutangan Heritage Diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota