Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Komisi C DPRD Kota Malang Tinjau TPA Supit Urang

Tindak lanjuti Keluhan Warga, Komisi C DPRD Kota Malang Tinjau TPA Supit Urang, Rabu (12/01/2025)
Tindak lanjuti Keluhan Warga, Komisi C DPRD Kota Malang Tinjau TPA Supit Urang, Rabu (12/01/2025)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang melakukan tinjauan langsung ke TPA Supit Urang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (22/01/2025). Peninjauan tersebut untuk menindaklanjuti keluhan dari sejumlah warga yang merasa terdampak keberadaan TPA Supiturang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqim mengatakan, TPA Supit Urang merupakan salah satu TPA percontohan nasional. Namun dampak lingkungan dari TPA Supit Urang juga perlu diperhatikan.

Anas menyebut bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan warga di sekitar TPA Supit Urang. Sebab ada 2 desa sekitar yang terdampak TPA tersebut yakni Desa Jedong dan Pandan Landung

“Warga menyampaikan beberapa keluhan yang selama ini menjadi masalah di desa mereka. Yaitu persoalan pencemaran air, pencemaran udara, termasuk pelayanan kesehatan,” kata Anas disela peninjauan bersama anggota Komisi C lainnya di TPA Supit Urang.

Untuk itu, dirinya memandang bahwa peninjauan langsung ke TPA Supit Urang menjadi hal yang penting. Tentu untuk melihat permasalahan langsung, proses pengolahan sampah, cara pemkot mengatasi dampak hingga mendapat opsi opsi solusinya.

“Jangan sampai kita hanya melihat dari satu sisi, dari sisi keberhasilan, teknologi, modernisasi dan lainnya. Tapi juga perlu melihat secara utuh bagaimana TPA ini berjalan,” tuturnya.