Tingkatkan Akses Layanan Publik, Polresta Malang Kota Teken MoU Dengan Pemkot Malang

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Walikota Malang, H Sutiaji menunjukan bukti nota kesepahaman (MoU) yang telah di tandatangani (ist)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Walikota Malang, H Sutiaji menunjukan bukti nota kesepahaman (MoU) yang telah di tandatangani (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dalam waktu dekat, warga Malang Raya bakal memiliki aplikasi layanan hingga aduan berbagai persoalan. Pasalnya, Polresta Malang Kota tengah mengembangkan aplikasi Jogo Malang Presisi.

Melalui aplikasi ini, warga Malang Raya nantinya bisa mengakses fitur layanan maupun aduan ke berbagai institusi mulai rumah sakit, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang, bahkan Kodim hingga Kejari Kota Malang.

“Aplikasi ini melibatkan sembilan rumah sakit dan 15 dinas yang ada di Kota Malang. Termasuk PLN, Kominfo, LAAJ, Damkar, dan lainnya. Kami juga melibatkan komunitas, relawan, ambulan di Malang Raya,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (28/7/2022).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Walikota Malang, H Sutiaji, menandatangani nota kesepahaman (MoU)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Walikota Malang, H Sutiaji, menandatangani nota kesepahaman (MoU)

Menurutnya, aplikasi Jogo Ngalam Presisi sudah mendapat restu dan dukungan dari Wali Kota Malang. Bahkan, Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang telah menandatangani nota kesepahaman layanan publik ini. “Alhamdulillah wali Kota Malang mendukung untuk menjadi kolaborasi yang bisa dikembangkan,” ucapnya.

“Nanti program Kodim tentang Kampung Pancasila, program Kejari tentang Kampung Restorasi Justice, itu juga akan kami kolaborasikan,” imbuhnya.

Melalui pengembangan aplikasi ini, diharapkan keluhan masyarakat nantinya bisa mendapatkan respon secara cepat. Selain itu, juga ada interaksi komunikasi hingga feedback demi kepentingan bersama.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Walikota Malang, H Sutiaji menunjukan bukti nota kesepahaman (MoU) yang telah di tandatangani (ist)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Walikota Malang, H Sutiaji menunjukan bukti nota kesepahaman (MoU) yang telah di tandatangani (ist)

“Kami ingin persoalan masyarakat bisa direspon secara cepat, ada interaksi dan komunikasi, feedback, layanan Pemkot, TNI, Polri, Kejaksaan, dan lainnya. Jadi masyarakat tak perlu datang ke kantor masing-masing,” ujarnya.

Tak hanya itu, aplikasi ini juga akan dikembangkan untuk bisa menghadirkan fitur tentang pariwisata hingga UMKM yang ada di Malang Raya.

“Layanan ini bukan milik polisi saya, tapi milik seluruh masyarakat di Malang. Kami berharap Kapolri atau Kapolda nanti bisa me-launching karena baru Kota Malang yang memiliki aplikasi yang terintegrasi dengan seluruh stakeholder,” tandasnya.

Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan kepada wartawan usai penandatanganan MoU dengan Pemkot Malang
Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan kepada wartawan usai penandatanganan MoU dengan Pemkot Malang

Untuk semakin mengoptimalkan layanan Jogo Malang Presisi, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bersama Walikota Malang Drs. Sutiaji melakukan penandatanganan nota Kesepahaman antara Polresta Malang Kota dan pemerintah Kota Malang.

Diharapkan dengan adanya Nota Kesepahaman ini dapat dijadikan sebagai pedoman dan legal standing dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, inovasi, mutu, dan relevansi layanan dalam upaya memberikan pelayanan kepolisian maupun pelayanan publik lainnya yang semakin prima.

Selain itu kesepakatan ini juga diharapkan dapat mendukung program Grand Strategi Polri Tahap Tiga yang bertajuk Strive For Excellence dan sekaligus sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.