MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dalam rangka meningkatan literasi digital bagi masyarakat Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar pelatihan medsos dengan mengusung tema “Bijak dan Produktif di Era Disrupsi Digital” di Hotel Ijen Suite, Rabu (24/03/2022).
Pada kesempatan tersebut tampak hadir Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji memberikan dukungan dan arahan pada 119 peserta pelatihan. Walikota Sutiaji berpesan agar para peserta dapat bijak dalam bermedia sosial.
Pola penyebaran informasi saat ini dapat dikatakan berkiblat pada media sosial. Media sosial dapat menyebarkan berita secara massif dan cepat, terlepas apakah konten berita tersebut benar atau tidak. Masyarakat dapat membuat media online sendiri untuk menyuarakan opini mereka, membuat berita, entah berdasar sumber yang dapat dipercaya atau hanyalah menuangkan opini belaka, bahkan sampai dalam taraf menyebarkan HOAX (berita bohong, palsu).
“Di tengah dua (2) disrupsi besar saat ini yaitu pandemi dan digitalisasi, pilihannya adalah kaku sehingga mundur dan tertinggal karena memandang perubahan sebagai ancaman. Atau membuka diri, beradaptasi dan mengayuh maju dengan memandang perubahan sebagai peluang di mana identitas diri kita kuatkan,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa di Indonesia, ada 204,7 juta pengguna internet dengan 191,4 juta pengguna media sosial aktif yang setara dengan 68,9% populasi dengan rata-rata durasi penggunaan medsos harian yaitu 3 jam 17 menit. Tren pemanfaatan internet dan media sosial di Indonesia ini semakin meningkat dari tahun ke tahun. Secara umum banyak indikator menunjukkan makin luasnya pemanfaatan internet dan media sosial serta pergeseran sejumlah kecenderungan platform dan pemanfaatannya.
“Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Sehingga rentan terpapar dampak negatif digitalisasi, termasuk media sosial,” jelasnya.
Oleh karena itu, tambahnya, saya berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya; agar nantinya dapat memperoleh pemahaman tentang etika dalam menggunakan media sosial sehingga bijak dalam bermedsos; meningkatkan keterampilan mengolah media sosial utamanya terkait pengelolaan isu dan informasi serta meningkatkan pemahaman terkait UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 agar dapat menghindari hal-hal yang memberikan pengaruh terhadap penyajian informasi yang mengakibatkan kerugian serta menyebarkan kebencian atau permusuhan; tujuannya adalah agar dapat membuat konten yang baik, benar dan informatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, S.Sos menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran dan pemahaman kepada masyarakat terhadap etika bermedia sosial serta Undang Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). “Serta untuk mewujudkan masyarakat yang produktif, inovatif dan memiliki etika dalam memproduksi informasi. Sehingga dapat mendorong peningkatan literasi digital khususnya melalui media sosial,” tandasnya. (lil)
Leave a Reply