BATU (SurabayaPost.id) – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Polda Jatim, Kamis (1/08/2024) melakukan penggeledahan dan olah TKP selama tujuh jam di rumah terduga pelaku teroris, kawasan kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, terkait dengan proses penyelidikan dugaan tindak pidana teroris yang dilakukan tim gabungan, baik dari Densus 88 maupun Polda Jatim.
“Tim Jibom sudah melakukan sterilisasi sejak kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Dirumah ini,” ucapnya.
“Tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Tim Labfor juga sudah bekerja melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti sesuai dengan SOP,” lanjut Kombes Pol Dirmanto usai penggeledahan di rumah terduga pelaku teroris.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan. Tim Inavis dan penyidik juga melakukan inventarisasi barang bukti yang ada di TKP.
“Kemudian juga mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada, termasuk pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan beberapa temuan hasil dari penggeledahan di rumah terduga teroris.
“Ada bahan kimia yang digunakan untuk membuat Handak, peralatan pembuatan Handak dan casing Bom. Ini beberapa temuan-temuan di TKP yang bisa kami sampaikan,” ungkapnya.
Dari hasil informasi yang dihimpun, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah mengamankan tiga orang, namun hanya satu yang telah ditetapkan tersangka teroris oleh Mabes Polri, dari penangkapan di Kota Batu, Jawa Timur. (**)