WALHI Jatim: Benar Ada Alih Fungsi Lahan di Kawasan Alaska

Tim dari WALHI Jatim saat melakukan riset kecil di kawasan Alaska

BATU (SurabayaPost.id) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jatim turun tangan terkait dugaan alih fungsi lahan Alas Kasinan (Alaska) di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu,Kota Batu. Karena itu, WALHI mendukung aksi protes masyarakat terhadap pembangunan wahana wisata alam Alaska.

Hal tersebut, dibenarkan manajer kampanye WALHI Jatim Eka Wahyu, Minggu (9/ 8/2020). Menurut Eka inti kedatangan WALHI ingin berbicara dengan masyarakat serta melakukan riset kecil untuk mengetahui secara detail duduk permasalahannya.

“Ternyata benar ada alih fungsi lahan. Hal itu bisa mengancam keberlangsungan air bagi kehidupan masyarakat,” kata Wahyu.

Karena, menurut Wahyu, kawasan lindung harus dikonservasi demi menjaga lingkungan dan menjaga ketersediaan air demi kehidupan masyarakat, tapi menurut dia, di sana malah sebaliknya.

“Alaska belum jelas statusnya, perhutani selaku pemilik lahan juga tidak terbuka. Pada satu sisi air menjadi hak dasar masyarakat yang harus dijaga.Masyarakat juga harus memiliki andil khusus.Pemdes juga harus tegas demi menjaga kehidupan dan pertanian,” sarannya.

Selain itu, menurut dia, WALHI juga akan menanyakan izin Alaska, yang menurutnya sejauh ini skemanya hanya perjanjian kerja sama (PKS). Padahal , menurut dia, wisata alam tersebut, pengelola wajib mengantongi izin lingkungan,serta izin pariwisata, dan lainnya.

“Kita tidak tahu sampai mana izinnya. Harusnya ditertibkan. Kawasan penting atau dilindungi harus dilestarikan, bukan malah diciptakan wahana wisata yang terbukti ada betonisasi dan pemotongan pohon, khususnya pohon bambu,” paparnya.

Untuk itu, papar dia, WALHI bersama masyarakat bakal mendesak dan mendorong agar Pemdes Pesanggrahan, Pemkot Batu dan Perhutani Malang menetapkan kawasan lindung dan konservasi di Alaska.Alasannya,karena di sana merupakan sumber air resapan.

Saat disinggung terkait adanya penutupan, Wahyu mengaku penutupan tersebut,menurutnya hanya bersifat sementara.Artinya , menurut dia,suatu saat pasti akan buka kembali.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah gerak cepat pemdes dan pemkot untuk melindungi kawasan mata air, karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,segeralah hentikan pembangunan itu,” timpalnya (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.