MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tak menunggu laporan di meja. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turun langsung ke bantaran Sungai Amprong, Selasa (21/4/2026). Ia meninjau titik banjir langganan di Gang Miret dan Gang 12 yang sebulan terakhir sudah lima kali terendam banjir kiriman.
“Ya, ini saya ingin melihat secara langsung ya istilahnya banjir kiriman. Tapi ya karena ini yang berdampak, kita akan cari solusinya,” ujar Wahyu saat berdialog dengan warga terdampak di lokasi.
Kedatangan orang nomor satu di Pemkot Malang itu disambut warga yang mengeluh banjir makin sering sejak 2024. Hampir tiap hujan dengan intensitas agak tinggi, air Sungai Amprong langsung meluap ke permukiman.

Di lokasi, Wahyu menegaskan Sungai Amprong merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas milik pemerintah pusat. Karena itu, penyelesaian tak bisa sepihak.
“Kita untuk menyelesaikan ini kita harus duduk bersama. Tapi mudah-mudahan nanti ada solusi, pertama jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” tegas Wahyu.
Ia sudah bertemu warga dan menampung usulan. Langkah berikutnya: rapat lintas sektor melibatkan BBWS Brantas, dinas terkait, hingga lurah. Pendataan kepemilikan tanah di sempadan sungai juga diperintahkan ke lurah setempat.
Wahyu menyebut banjir Amprong sebagai banjir kiriman dari wilayah atas. “Kita tidak hujan saja di sini, bisa jadi banjir kalau di atas terjadi hujan lebat,” jelasnya. Air dari Poncokusumo semua bermuara ke Sungai Amprong.

Masalahnya, kondisi sungai sudah jauh dari ideal. “Di Sungai Amprong ini juga sudah ada penyempitan, sedimentasinya juga tinggi, tentu juga akan ada beberapa hambatan,” tambah Wahyu.
Solusi 3 Tahap: Keruk Darurat, Embung Cemorokandang Jangka Panjang
Untuk jangka pendek dan darurat, Wahyu menyebut pengerukan sedimentasi sebagai opsi. Sementara jangka panjang, Pemkot mengkaji pembangunan embung sebagai penahan air kiriman.
“Yang jangka panjangnya nanti kita akan buat embung untuk menarik sodetan. Apabila terjadi hujan tinggi yang di sana, kita bisa masukkan embung dulu, ditampung. Nah, nanti kalau sudah lewat baru nanti akan keluar,” papar Wahyu.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, merinci kendala di lapangan. Sempadan sungai yang harusnya bebas bangunan, kini padat permukiman warga. “Nah, ini otomatis juga akan mempengaruhi terhadap fungsi sungai itu sendiri,” kata Dandung.
Dampaknya langsung ke pemeliharaan. “Untuk pengerukan sungai itu kan diperlukan alat berat. Lah, kalau akses alat berat saja tidak bisa masuk, kan tidak mungkin bisa,” tegasnya.
Menurutnya, ia akan koordinasi dengan BBWS Brantas.”Seperti arahan Pak Wali tadi, kita akan rapatkan dengan melibatkan instansi terkait, termasuk dari BBWS Brantas yang sebagai pemilik kewenangan terhadap apa, terhadap Sungai Amprong,” tandasnya. (lil).
