Wawali Sofyan Edi Jarwoko, Apresiasi Peresmian Kantor Baru William & Malvin Law Office

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (baju putih) pose bersama usai peresmian Kantor Hukum William dan Malvin.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (baju putih) pose bersama usai peresmian Kantor Hukum William dan Malvin.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id)

Wakil Wali (Wawali) Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi Peresmian kantor baru William & Malvin Law Office. Hal itu disampaikan Sofyan Edi Jarwoko saat peresmian kantor hukum  William dan Malvin, Sabtu (09/04/2022).

“Dengan kehadiran kantor hukum William dan Malvin ini, dapat menjadi tempat masyarakat mencari keadilan. Sehingga, dapat mewujudkan rasa adil di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bung Edi ini menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang telah mengesahkan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (memakai baju putih) saat melakukan pemotongan pita pembukaan Kantor Hukum William dan Malvin.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (memakai baju putih) saat melakukan pemotongan pita pembukaan Kantor Hukum William dan Malvin.

“Perda tersebut baru saja disahkan akhir tahun 2021. Dan sekarang, sedang proses di Provinsi (Provinsi Jatim) untuk mendapatkan kajian hukum dari Biro Hukum Provinsi Jatim. Apabila sudah clear, maka nanti hal teknisnya akan diatur lebih lanjut di Peraturan Wali Kota (Perwal). Dan melalui Perda tersebut, masyarakat yang awam hukum dan tidak mampu, ada pendampingan dan peran pemerintah (Pemkot Malang) membantu lewat pengacara – pengacara profesional,” bebernya.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa hadirnya Perda tersebut memiliki korelasi dengan hadirnya kantor-kantor hukum profesional di Kota Malang.

“Perda ini adalah payung hukum dan ada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan, tentunya pemerintah hadir dan ada hal-hal yang diberikan. Dalam bentuk apa, tentunya melalui bantuan hukum dari tenaga-tenaga pengacara profesional ini. Sehingga dalam hal ini, harus ada keselarasan dan keseimbangan antara peran pemerintah (Pemkot Malang) dan pengacara-pengacara tersebut,” jelasnya.

William dan Malvin bersama pengacara kondang, Gunadi Handoko, SH, MH
William dan Malvin bersama pengacara kondang, Gunadi Handoko, SH, MH

Sementara itu, William Surya Putra Handoko mengungkapkan, bahwa pihaknya siap membantu masyarakat kurang mampu yang tersandung permasalahan hukum.

“Kita tetap upayakan membantu masyarakat kurang mampu. Karena secara kode etik advokat, dituntut prodeo atau memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu,” kata Advokat muda yang baru saja meresmikan kantor barunya di Jalan Merbabu No 17 tersebut.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (memakai baju putih) saat memberikan sambutan Peresmian Kantor Hukum William dan Malvin.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (memakai baju putih) saat memberikan sambutan Peresmian Kantor Hukum William dan Malvin.

Dalam kesempatan tersebut, ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan fokus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Kita juga akan fokus memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Kita kemas dalam bentuk seminar online maupun kerjasama dengan Universitas  yang ada di Kota Malang,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.