MALANG (SurabayaPost.id) – Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) proyek renovasi Pasar Mergan, Jumat (2/8/2019). Dalam monev tersebut, TP4D memberikan beberapa catatan kepada pihak pelaksana maupun pengawas proyek.
TP4D selama melakukan Monev didampingi tim teknis dari Disdag Kota Malang. Selain itu Kepala UPT Pasar Mergan.
Ketua TP4D Kejari Kota Malang, Yusuf Hadiyanto, menjelaskan, jika Monev itu harus turun langsung di lapangan. Makanya, dia melihat secara langsung proses pelaksanaan proyek yang menelan anggaran Rp 1, 4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.
Selain itu, spesifikasi material proyek, juga sudah sesuai dengan apa yang ada dalam kontrak. Seperti material besi, tim TP4D juga meminta kontraktor pelaksana untuk melakukan pengukuran ketebalan besi, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi.
“Setelah besi diukur, hasilnya akan kami cocokan dengan spesifikasi yang ada di RAB. Terkait temuan lainnya, kami akan meminta temuannya dari konsultan pengawas,” jelas Yusuf Hadiyanto saat ditemui awak media kala Monev di Pasar Mergan, Jumat (2/8/2019).
Melihat kondisi lapangan, kata dia, dengan mobilisasi yang sedikit menyulitkan pekerjaan, TP4D juga menghimbau, agar para pedagang bisa kooperatif untuk mengikuti petunjuk dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang. Sehingga proses pembangunan bisa lancar dan segera selesai.
“Persentase pekerjaan saat ini baru mencapai 13 persen. Dan pelaksanaan pekerjaan ini baru dimulai sekitar empat Minggu lalu. Untuk kendala pelaksana adalah terkait mobilisasi, sehingga pengerjaannya lebih hati-hati karena masih ada pedagang di sekitarnya,” jelasnya
Dijelaskan Yusuf lebih lanjut, jika selain memantau proses pelaksanaan pekerjaan, pihaknya juga melakukan pengawasan mengenai masalah keterjaminan asuransi maupun kesehatan dari para pekerja. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang bisa saja mengganggu kegiatan proyek.
“Misalkan terjadi hal yang tak diinginkan, maka pekerjaannya tetap mendapatkan jaminan keselamatan, sehingga tidak berdampak pada proses pelaksanaan proyek, dan proyek tetap bisa berjalan,” jelasnya
Ketika disinggung sanksi apa yang akan dilakukan tim TP4D apabila kontraktor pelaksana dalam melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi?. Yusuf dengan tegas mengatakan akan menindak pelaksana pekerjaan.
Usai monev di Pasar Mergan, rombongan tim TP4D kemudian menuju Pasar Kasin untuk monitoring renovasi pasar yang menelan anggaran Rp 600 juta. Di Pasar Kasin tim tidak mendapati temuan. Hanya saja pekerjaan sedikit molor dari jadwal yang direncanakan. Sebab pekerjaan Pasar Kasin baru mencapai angka 31 persen.
“Kami harapkan kontraktor pelaksana pekerjaan tepat waktu, tepat mutu, kalau nantinya saat pekerjaan telah selesai, namun kemudian ada temuan, maka pekerjaan kami minta dibongkar, dan yang jelas kami akan tetap menindak tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur CV Panji Pamenang Haryo Hadi Prabowo selaku pelaksana proyek Pasar Mergan menjelaskan, jika pihaknya diminta untuk melakukan penyelesaian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Waktu yang ditentukan untuk penyelesaian pembangunan Pasar Mergan, selama 120 hari.
“Kami tetap rencanakan sesuai schedule, namun dari pihak perencanaan ada re-design, sehingga kami juga mengajukan tambahan waktu. Tapi dari pihak kami akan mengupayakan pekerjaan sesuai jadwal,” terangnya
Pihaknya berharap, TP4D agar sesering mungkin untuk ikut mengawasi dalam pengerjaan proyek tersebut. Sebab, diakuinya, memang masih terdapat beberapa kendala, seperti permasalahan kios, maupun pedagang yang baru saja seminggu kemarin 100 persen pindah ke lokasi relokasi. (lil)
Leave a Reply