BATU (SurabayaPost.id) – Direktur Good Governance Activator Alliance (GGAA) Sudarno mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terkait penyelidikan dalam dugaan mark up kasus pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Sudarno mengaku sangat yakin aparat Penegak Hukum (APH) akan melakukan langkah- langkah strategis untuk mengurai dugaan mark up itu sampai tuntas. Makanya dia sangat mendukung langkah Kejari Kota Batu.
“Hasil dari kerja kejaksaan tentunya akan dipublikasikan dengan baik kepada masyarakat. Saya yakin transparansi menjadi garda terdepan dalam menjawab tuntutan reformasi dalam melawan KKN seperti kasus yang diselidiki Kejari itu,” ungkap Sudarno, Jumat (3/7/2020).
Dijelaskan dia bahwa apa yang dilakukan APH bisa menjadi penjerat para pihak yang terbukti kuat melakuan tindakan melawan hukum. Sehingga mereka yang mengambil keuntungan pribadi tidak bebas begitu saja.
Untuk itu, Darno berjanji akan memantau terus menerus perkembangan kinerja Kejari Kota Batu. “Dan ini adalah bentuk partisipasi masyarakat untuk terlibat menegakkan hukum di negeri ini,” serunya.
Sementara itu mantan pejabat Pemkot Batu yang tak mau disebut namanya mengaku sudah dimintai keterangan beberapa bulan lalu di Kejaksaan Batu. “Saya bersama beberapa pejabat Pemkot Batu termasuk pejabat yang masih aktif sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus ) Kejaksaan Negeri Batu,” jelas dia.
Saat itu kata dia dimintai keterangan seputar pengadaan tanah tersebut. “Dan itu sudah saya jawab semua,” kata sumber ini, sembari berharap agar persoalan ini jelas dan segera rampung prosesnya.
Sekadar diketahui berdasarkan informasi di lapangan, pengadaan tanah di SMA 3 Kota Batu saat itu terdapat belasan sertipikat. Karena diketahui bahwa lahan disebut bakal dibangun sekolahan, ada satu bidang tanah ditengarai telah dibeli oleh mister X.
Selanjutnya mister X tersebut saat proses lelang pengadaan tanah ikut. Tanah yang dikabarkan dibeli dengan harga murah dijual mahal oleh dia ke Pemkot Batu.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Batu Sri Heny Alamsari saat dikonfirmasi via ponselnya terkait masalah tersebut belum ada respon. Sampai berita ini dikabarkan disurabayapost.id Kejari Batu belum bisa dikonfirmasi. (Gus)
Leave a Reply