BATU (SurabayaPost.id) – Divonis terpapar Covid – 19 oleh petugas Puskesmas Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Fitria Rohmatika (26 ) melahirkan di dalam kamar mandi sendirian tanpa bantuan bidan. Sebab, tidak ada bidan yang mau menolong warga Desa Sumbergondo, RT 5/RW 1, Kota Batu tersebut.
Itu terjadi karena dalam buku berobat Fitria Rohmatika tercatat terpapar Covid – 19. Sehingga pada saat prosesi melahirkan, bidan – bidan setempat enggan membantunya.
Hal tersebut diakui Fitri, pada saat di rumahnya, Minggu (2/7/2020). Menurut Fitri, terpaksa melahirkan di dalam kamar mandi karena tidak ada bidan yang mau menangani.
Alasannya, karena ada keterangan tanda positif (+) Covid yang tercatat pada buku catatan kesehatan ibu hamil miliknya. “Saat itu, usia kehamilan saya menginjak usia delapan bulan, saat datang kepada seorang bidan di Cangar melakukan tes cepat.Kemudian sang bidan tersebut, menyarankan untuk ke RS Pandan atau UPT Puskesmas Bumiaji,” katanya.
Kemudian, setelah sampai disana, Fitri mengaku tengah menunggu hasilnya sekitar 3 jam, pada saat itu sedang sendirian karena teman-teman nya sudah pulang.
“Setelah itu, saya dipanggil ke ruangan dan dinyatakan kena Covid plus. Kejadian itu pada 10 Juni 2020, kemudian dari salah satu petugas puskesmas menyarankan agar melakukan isolasi mandiri dirumah,dan tidurnya tidak boleh dengan suami dan anak saya,” paparnya.
Terkait dengan itu, papar dia, petugasnya juga tidak mendapat penjelasan tentang keterangan Covid plus tersebut. Bahkan dia menyuruh pulang dan dijanjikan bakal ada petugas medis yang akan menyusul ke rumahnya, celakanya.
“Petugas medis yang dijanjikan bakal datang tersebut tidak ada, sampai saat ini tidak ada satu medispun yang datang ke rumah,” ungkapnya.
Karena pada saat itu, Fitri mengaku sedang mengalami flu,dan ditambah dengan klaim positif covid – 19 tersebut, Fitri mengaku malah bertambah stres.
“Kemudian pada 19 Juni, mendapat keterangan non reaktif atas tes cepat atau rapid test yang kita lakukan untuk kali kedua di Balai Desa Sumbergondo, Kota Batu,” tandasnya.
Selanjutnya, dengan berjalannya waktu kehamilannya menginjak usia yang kesembilan. Menurut Fitri Pada 7 Juli 2020, sudah mulai terasa tanda – tanda untuk melahirkan, dan mengalami bukaan satu.
“Lalu ke RS Gondang untuk menemui seorang bidan. Namun karena ada keterangan Covid plus di bukunya,maka bidan itu tidak memberikan pelayanan semestinya,” terangnya.
Alasannya, terang dia, bidan tersebut takut kalau ada risiko.Dengan begitu, lanjut Fitri, bidan tersebut menelpon kepada seorang rekannya.
“Saya direkomendasikan untuk dirujuk ke sebuah rumah sakit.Tapi bidan itu tidak memberikan surat rujukan.Dan saat itu saya memutuskan pulang,” jelasnya.
Setelah itu, jelas dia,malah disuruh balik lagi dengan membawa surat keterangan negatif.Karena hasil negatif pada saat rapid tes kedua itu tidak dikasihkan, sehingga ketika mau melahirkan, Fitri mengaku bingung.
“Dengan kondisi melahirkan bertambah dekat, ketika masuk bukaan kelima, saya kembali mendatangi bidan di RS Gondang. Tapi saya tidak mendapatkan pelayanan maksimal. Kemudian saya pindah ke bidan lainnya. Di bidan lainnya ini, saya diberi tahu kalau kehamilannya masih masuk bukaan 1.Padahal saat itu masuk bukaan 5,” ucapnya.
“Saat perjalanan pulang, saya merentek dan bukaan keenam. Akhirnya saya dan suami berencana ke rumah sakit besar Islam, tapi ketika suami saya sedang dalam perjalanan ambil mobil, dan pada saya berada di kamar mandi untuk ganti baju. Lalu saya jongkok dan melahirkan,” katanya.
Sehingga, kata dia, proses kehamilannya tersebut terjadi di kamar mandi.Dan menurut Fitri Ibunya yang membantu proses melahirkan saat itu.Kemudian tenangga yang memanggil dukun bayi untuk membantunya.
“Jadi saya dibantu dukun bayi ,kemudian dibantu juga dari salah satu bidan di sebelah rumah.Itu terjadi pada tanggal 7 Juli 2020.Dengan kejadian itu,saya sangat – sangat kecewa sampai segitunya lahir di kamar mandi, untung saja bayi itu tidak terbentur karena langsung ditangkap ibu,”keluhnya, sembari berpesan agar tudak sampai terulang kejadian seperti yang mendera dirinya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M Chori menegaskan, sehubungan dengan adanya laporan warga yang divonis positif Covid-19 sehingga melahirkan mandiri di rumah.
“Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Dinas Kesehatan. Bahwa pasien bersalin atas nama ibu Fitria Rohmatika, yang bersangkutan diperiksa tes cepat pada 9 Juni 2020 dengan hasil reaktif, sehingga disarankan untuk menjalani isolasi mandiri,” urainya.
Selanjutnya, kata dia, untuk mengetahui perkembangan kondisinya setelah melakukan isolasi mandiri, maka dilakukan tes cepat ulang kedua pada 19 Juni 2020.
“Alhamdulilah hasilnya non reaktif. Selanjutnya pada 6 Juli 2020 yang bersangkutan melakukan periksa ke bidan praktek mandiri dan oleh bidan yang memeriksa dirujuk ke RS Punten,” ujarnya.
Selanjutnya, ujar dia, di RS diperiksa oleh dr Arif, namun yang bersangkutan diminta menurutnya disuruh pulang dulu karena masih dalam fase pembukaan 1 cm.
“Pada saat itu, kondisi Fitria dan janinnya juga baik. Kemudian pada 7 Juli 2020 pukul 17.00, Fitria melahirkan di rumah dengan ditolong bidan Desa Sumbergondo dan kondisinya dan bayinya juga sehat,” timpalnya. (Gus)
Leave a Reply