Terlibat Ujaran Kebencian, Oknum PNS Ditetapkan Jadi Tersangka

Terduga pelalu pengunggah ujaran kebencian di Medsos, Agus

BATU (SurabayaPost.id) – Tiga PNS di lingkungan Pemkot Batu berurusan dengan polisi. Sebab mereka diduga terlibat dalam pengunggahan ujaran kebencian di media sosial (Medsos). Bahkan satu di antara mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu.

Hal tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, Rabu (2/9/2020) malam. Dijelaskan dia bika unggahan ujaran kebencian tersebut, isinya menyudutkan seorang PNS, yang notabene korban dari ujaran kebencian. Korban itu adalah Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Kota Batu, Hutomo Mandala Putra.

Terkait permasalahan itu, menurut Kasat Reskrim Polres Batu, sudah ada satu yang ditetapkan sebagai tersangka. “Satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan yang dua orang lagi sebagai saksi. Proses hukum tetap berlangsung meskipun ada perdamaian di kedua belah pihak. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata polisi yang sapaan akrabnya Jeifson itu.

Lebih lanjut, Jeifson mengurai terjadinya perkara tersebut. “Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang akun atas nama May Munah yang tidak diketahui pemiliknya. Akun ini mendistribusikan muatan pencemaran nama baik,” paparnya.

Pelapor/korban ujaran kebencian , Utomo bersama Yunita pada saat di Polres Batu

Kemudian, papar dia, setelah dilakukan penyelidikan dan proses lebih kanjut, Polres Batu, menurut nya berhasil mengamankan tersangka atas nama Agus Gunawan.Dan itu, menurutnya seorang staf di Dinas PUPR.

“Polres Batu dari Kesatuan Reserse Kriminal mengamankan terduga Agus pada Jumat, 25 Agustus 2020 yang sempat dilakukan penangkapan selama 24 jam,” tandasnya.

Selanjutnya, tandas dia,sang terduga menurut Jeifson tidak ditahan,dengan alasan karena statusnya pelaku PNS dan alamatnya jelas, dan potensi untuk melarikan dirinya sangat kecil.Selain itu, menurutnya dari kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor sudah ada perdamaian, yang menurutnya antara pelaku dan korban.

“Motif tersangka melakukan ujaran kebencian karena spontanitas.Alasan pelaku karena sebelumnya sering mendapatkan provokasi dari dua orang PNS yang menjadi saksi, yaitu Andi Abdurahman dan Miftahul Aziz,” ujarnya.

Karena, ujar dia, kedua orang tersebut, mengetahui ada postingan setelah diberitahu Agus.Dalam pengakuan saksi,menurutnya yang satu orang menyampaikan provokasi dan yang satu orang tidak.

Terpisah, berdasarkan keterangan pelapor, Yunita Puji Lestari, yang notabene istri Hutomo mengaku akun May Munah Menjelek-jelekan nama suaminya,dan kepala dinas serta kepala daerah turut menjadi sasaran fitnah melalui ujaran kebencian di Medsos.

“Bentuk ujaran kebencian nya dengan unggahan foto dan status di sosial media. Kemudian saya melapor ke Polres Batu karena tuduhan yang telah diumbar terhadap suaminya dan pihak lain ,itu tidak benar,” tegasnya.

Terkait, itu tegas dia,korban melapor di Reskrim Polres Batu dan trnyata pelakunya teman dekat suami.Kendati demikian,menurut Yunita demi rasa kemanusiaan,Ia mengaku memilih diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Meskipun diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun sanksi administrasi sebagai seorang PNS tetap diproses. Karena sudah seperti itu Insya Allah semoga tidak terjadi lagi. Dan kami sudah ada kesepakatan bahwa kita damai dan pelaku harus membersihkan nama baik,” mintanya.

Sementara itu, pelaku Agus mengaku khilaf.Dan menurutnya, Ia mengaku tidak berpikir panjang terhadap provokasi berita tidak benar dari kedua rekan kerjanya bernama Andi Abdurahman yang bertugas di DPUPR dan Miftahul Aziz Kasi di Bappelitbangda Pemkot Batu.

“Karena tersulut emosi, saya mengambil ponsel istri kemudian mengetik dan mengunggah ujaran tersebut di media sosial dan mengirimnya ke grup-grup facebook. Cuma berfikir singkat dan saya khilaf. Saya pakai akun istri saya,” ngaku Agus.

Terkait aksinya itu, Agus mengaku, karena banyak mendengar provokasi atas kinerja atasannya.Meski begitu, Ia tidak mengklarifikasi nya kepada yang bersangkutan ,sehingga berakhir termakan hoaks dan berurusan dengan pihak yang berwenang.

“Aksi saya karena terpengaruh kedua teman saya, terdorong dengan bisikan-bisikan yang belum tentu benar yang tidak saya buktikan kebenarannya. Kesalahan saya langsung percaya saja padahal belum saya klarifikasi,” ucapnya.

Dengan demikian, Agus mengaku curiga kepada seorang rekannya yang kini telah berpindah ke dinas lain karena sakit hati, yang posisinya diganti oleh Hutomo.

“Saya menduga seperti itu,dan salahnya saya terpengaruh dengan hasutan itu semuaa,” pungkasnya (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.