MALANG (SurabayaPost.id) – Polisi amankan pria berinisial I. Sebab, dia diduga ada kaitan dengan kasus tewasnya pegawai bengkel AC di Jalan Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang (3/9/2020), Redi Setyo (20) warga Dusun Bali, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Pria berinisial I itu merupakan rekan korban. Dia diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap Redi Setyo. I sebelumnya diburu petugas lantaran tiba-tiba menghilang pasca ditemukannya Redi Setyo tak bernyawa di dalam kamar.
Bahkan saat dicari ke rumahnya di kawasan Kabupaten Malang I tidak berada di tempat. Termasuk ketika dihubungi melalui telepon, I juga tak kunjung merespon.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, membenarkan perihal pengamanan rekan sekamar korban yang sebelumnya dilakukan pengejaran oleh petugas.
“Teman korban ini diamankan pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 19.00 WIB,” jelasnya ketika ditemui diruangannya (7/9/2020).
Namun terkait kasus tersebut, pihaknya masih enggan menjelaskan secara detail perihal kepastian jika teman korban merupakan pelaku yang menganiaya dan membunuh korban. Namun dalam pernyataan sebelumnya, pihak kepolisian memang mencurigai jika teman korban merupakan pelaku yang menganiaya korban hingga ia tewas.
“Nanti akan segera dirilis. Saat ini masih terus dikembangkan apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Redi Setyo ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya. Ia ditemukan oleh rekannya yang datang ke lokasi bengkel. Saat itu saksi masuk ke dalam kamar korban dan mendapati korban tertutup jaket.
Ia mengira jika saat itu korban sedang tertidur, namun ketika dibangunkan dengan dipanggil namanya, korban tak merespon. Setelah itu saksi kemudian membuka jaket yang menutupi tubuhnya dan baru diketahui jika korban telah tewas dengan ditemui ada banyak darah.
Setelah itu, petugas kepolisian mendapatkan informasi jika korban sehari-hari tinggal bersama temannya. Namun saat dicari keberadaannya, teman korban tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi. (lil)
Leave a Reply