GRESIK (SurabayaPost.id)–Perkumpulan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Gresik atau biasa disebut PBG melakukan konsolidasi untuk memaksimalkan Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa yang diatur dalam Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang BPD. Ketua Umum PBG Dr Suyanto mengungkapkan, dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Desa, penyaluran Aspirasi Masyarakat, dan pengawasan kinerja Kepala Desa, serta tugas-tugas BPD lainnya diperlukan pemahaman dan visi yang sama setiap anggota BPD.
“BPD harus berperan aktif dan bersinergi dalam ikut serta membangun desa, meski di masa Pandemic covid-19 BPD harus tetap semangat untuk mengabdi dan berkarya. Tentu harus sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur didalam Permendagri 110 tahun 2016,” kata Suyanto saat melakukan rapat koordinasi dengan Pengurus Perkumpulan BPD Gresik (PBG) Kecamatan Cerme, yang digelar di Balai Desa Dadapkuning, diikuti Ketua BPD dan perwakilan BPD di 18 Desa se Kecamatan Cerme, Minggu (29/8).
Suyanto menegaskan PBG hadir untuk memberikan advokasi dan edukasi kepada seluruh anggota BPD di Kabupaten Gresik, dengan berprinsip asah, asih dan asuh sehingga BPD dapat berdaya, berkarya dan professional dalam bersinergi membangun desa. “Pentingnya edukasi yang massif kepada BPD agar BPD memahami tugas dan fungsinya sehingga menyadari arti peran pentingnya dalam membangun desa selanjutnya mampu memberikan kontribusi riil di desa masing-masing,” tegasnya.
Dikatakan Suyanto, pendampingan sangat penting dilakukan. Sebab anggota BPD harus cermat dan hati-hati dalam melakukan tugasnya karena mengawal pembangunan yang sesuai dengan aturan agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang berakibat kerugian negara butuh kecakapan dan pemahaman perturan.
“PBG akan memberikan pendampingan dalam penyusunan Peraturan Desa dengan menghadirkan akademisi, praktisi dibidang nya, agar kedepan BPD mampu menyusun regulasi ditingkat desa, sehingga BPD pun mampu menyajikan Rancangan Perdes secara baik dan benar,” jelas nya.
Abdul Salam, Ketua Umum PBG Kecamatan Cerme menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua BPD dan beberapa anggota di Desa di kecamatan cerme sehingga kepengurusan PBG Cerme terbentuk dari 18 Desa yang ada, dan berharap agar PBG dapat memberikan sumbangsih untuk mewujudkan Gresik baru dengan bersinergi membangun desa dengan Kepala Desa.
“Alhamdulillah, kepengurusan PBG Kecamatan terbentuk dengan perwakilan 18 Desa di Kecamatan Cerme, kedepan agar PBG benar-benar bermanfaat dalam bersinergi membangun desa untuk mewujudkan Gresik Baru” jelas Abdul Salam. Ketua BPD Cerme Kidul ini juga menjelaskan sebagai organisasi BPD yang disahkan dan dikukuhkan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad yani, ia berharap sinergi AKD, BPD dapat meningkatkan kemampuan anggota BPD melalaui Bimtek.
Senada dengan Abdul Salam, Nur Rofiq BPD Desa Iker-Iker Geger, berharap kemampuan BPD dapat ditingkatkan dan menyambut baik Buku Pedoman BPD yang diterbitkan PBG, AKD dan pemkab Gresik, dengan buku tersebut bisa dijadikan pedoman dalam bekerja, terlebih lagi apabila dapat secara rutin dilaksanakan bimbingan teknis anggota BPD.
Sementara Arifudin, BPD Lengkong, berharap pola perjuangan PBG benar-benar dapat dirasakan anggota BPD keseluruhan dengan meningkatkan kapasitas anggota melalui bimtek, dan kesejahteraan BPD, pola sinergi membangun desa diharapkan dapat terjalin di tingkat desa sehingga pembanginan dapat terwujud secara berkesinambungan. Hal tersebut secara umum disampaikan beberapa perwakilan BPd di Kecamatan cerme diantaranya Jufri Desa Padeg dan Sururiadi BPD Desa Cagakagung yang berharap PBG dapat menjembatani dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Bimtek secara bersama-sama. (uki)
Leave a Reply