Polres Batu Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas yang Dipegang Anggota

Senpi anggota Polres Batu diperiksa dan dibersihkan.

BATU (SurabayaPost.id) – Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan SIK MSi, merintahkan Kasi Propam Ipda Fredi untuk memeriksa senjata api (Senpi) dinas  di jajaran Polres Batu dan Polsek jajaran. Sebanyak  96 pucuk senpi diperiksa di halaman Polres Batu.

Hal tersebut, dibenarkan pucuk pimpinan Polres Kota Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan SIK MSI, Jumat, (24/9/2021.

“Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas,” kata Yogi.

Karena, kata dia, kebersihan senjata api merupakan menjadi salah satu sasaran yang ditekankan dan diperiksa.

“Kondisi senjata api dan surat ijin pemegang senpi menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini,” tegasnya.

Lantas, tegas dia, seluruh anggota yang memegang senpi secara periodik bakal dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya.

Sementara itu, Kasi Propam Ipda Fredi,menambahkan mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang aenpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya.

“Apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya ,agar lebih aman senpi dikembalikan supaya tidak terjadi penyalahgunaan,” mintanya.

Selanjutnya, Fredi menguraikan proses pemeriksaan puluhan senpi tersebut, totalnya sebanyak 96 yang  diperiksa kelengkapan dan kalayakan serta administrasinya, tujuannya supaya siap untuk digunakan.

” Dari sejumlah 96 pucuk senpi, ada sejumlah 16 senpi yang harus dibersihkan kembali.Untuk personel pemegang senpi, harus ekstra untuk membersihkanya kembali,” pungkasnya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Ketua PKDI Gresik : Pemanggilan Kades Oleh DPRD Melanggar UU Tentang Desa
  • Wujudkan Ngalam Tahes, Wali Kota Wahyu Hidayat Hadirkan Mbois Gym Terjangkau untuk Masyarakat
  • Buku Berjudul Brimob Penjaga Negeri, Karya Brigjen Pol Harry Kurniawan Siap Diluncurkan
  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.