KPK Periksa 5 Orang Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Probolinggo

JAKARTA ( SurabayaPost.id ) – Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri ,Jumat (14/1/ 2022 ) menyampaikan pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPK menerima Gratifikasi.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan  Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sbb.
Sidi Pranyoto, Ir Dirut Nuansa Cipta Indowarna Mandiri, Sintan Alfadian Wijaksono SE Wiraswasta, Sri Naryati Sapta Pradyani Ibu Rumah Tangga, dan Yulinawati Wiraswasta,” papar Ali Fikri ( Gus) 

Baca Juga:

  • Detik-Detik Pelantikan ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Wahyu Hidayat Terbang ke Jakarta
  • Panen Perdana di Balik Tembok Lapas Malang, Jagung Manis 300 Meter Persegi Hasilkan 4 Kuintal
  • CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Kedungkandang, Pelaku dan Penadah Diciduk Sekaligus
  • Atria Hotel Malang Kupas Sisi Lain Persiapan Pernikahan Lewat Podcast “Behind The Wedding”