KPK Periksa 5 Orang Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Probolinggo

JAKARTA ( SurabayaPost.id ) – Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri ,Jumat (14/1/ 2022 ) menyampaikan pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPK menerima Gratifikasi.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan  Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sbb.
Sidi Pranyoto, Ir Dirut Nuansa Cipta Indowarna Mandiri, Sintan Alfadian Wijaksono SE Wiraswasta, Sri Naryati Sapta Pradyani Ibu Rumah Tangga, dan Yulinawati Wiraswasta,” papar Ali Fikri ( Gus) 

Baca Juga:

  • Popsivo Polwan Tumbangkan Phonska Plus dalam Pertandingan Dramatis
  • Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Perluasan Tanah Kampus Polinema: 6 Saksi Ungkap Fakta Baru
  • JPE Sapu Electric PLN 3-0, Pertegas Dominasi di Proliga 2026
  • LavAni Sapu Bhayangkara Presisi 3-0, Kukuh di Puncak Klasemen Proliga 2026