KPK Periksa 5 Orang Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Probolinggo

JAKARTA ( SurabayaPost.id ) – Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri ,Jumat (14/1/ 2022 ) menyampaikan pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPK menerima Gratifikasi.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan  Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sbb.
Sidi Pranyoto, Ir Dirut Nuansa Cipta Indowarna Mandiri, Sintan Alfadian Wijaksono SE Wiraswasta, Sri Naryati Sapta Pradyani Ibu Rumah Tangga, dan Yulinawati Wiraswasta,” papar Ali Fikri ( Gus) 

Baca Juga:

  • Mahasiswa Meninggal Akibat Dugaan Bunuh Diri, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Kesehatan Mental
  • Wali Kota Malang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal di Hari Pertama Masuk Kerja Pascalebaran
  • Wali Kota Malang Gagas Program Efisiensi dengan Bersepeda dan Senam Pagi
  • RT di Hari Raya: Wajah Negara yang Terlupa di Tengah Semangat Saling Memaafkan