BPBD Kota Malang Salurkan Bantuan Terdampak Cuaca Ekstrem

MALALANGKOTA- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang gerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak cuaca ekstrem atau hujan deras disertai angin kencang di kawasan Kelurahan Arjosari, Selasa (18/1/2022).

Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD Kota Malang Nur Azmi mengatakan, pihaknya menyalurkan bantuan kepada korban atau terdampak cuaca ekstrem di wilayah Kelurahan Arjosari. Bantuan yang diberikan bermacam-macam, mulai dari sembako, paket kesehatan, terpal, kasur, dan seng yang sangat dibutuhkan warga terdampak.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini bisa meringankan beban warga terdampak hujan deras disertai angin kencang di wilayah Kelurahan Arjosari,” jelas Nur Azmi.

Kejadian hujan deras yang mengakibatkan rusaknya genting dan rumah warga terjadi pada Senin (17/1/2022) yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB hingga 15.15 WIB. Kejadian ini merupakan dampak pertumbuhan awan kumulonimbus di Kota Malang yang menimbulkan hujan deras disertai angin kencang.

“Cuaca ekstrem menyebabkan satu pohon tmbang dan beberapa dahan serta ranting pohon patah. Selain itu, angin kencang juga merobohkan shelter Terminal Arjosari dan merusak sejumlah atap rumah warga di Kelurahan Arjosari,” sambungnya.

Salah satu warga terdampak, Suroso mengungkapkan hujan ekstrem dan angin kencang membuat atap rumahnya berjatuhan. Hal ini membuat air hujan masuk ke rumah yang menyebabkan perabotan basah. “Kami segera membersihkan dan dibantu oleh pihak kelurahan dan BPBD Kota Malang,” ujar Suroso.

Selain itu, Joko Lestari mengaku atap, plafon, dan asbes rumahnya di lantai dua terbang dibawa angin. “Untuk sementara, agar tidak kehujanan atap lantai dua kami tutup dengan terpal agar tidak kehujanan,” terang Joko. (lil)

Baca Juga:

  • Darul Jundi Perkuat Kapasitas sebagai Yayasan Filantropi yang Kredibel
  • Softball Kota Malang Raih 2 Medali Perak di Porprov IX Jatim 2025, Wali Kota Wahyu Hidayat Sangat Mengapresiasi
  • Atlet Atletik Kota Malang Tampil Mengagumkan, Sabet 3 Medali Emas di Porprov Jatim 2025
  • Kuasa Hukum Tersangka Ungkap Kronologi Kejadian Penusukan, Begini Penjelasannya
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.