BATU (SurabayaPost.id) – PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak menjadi perhatian serius Pemerintah kota Batu dan jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polres Batu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Batu melalui Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani saat melaksanakan apel penyekatan lalu lintas mobilitas hewan ternak di Pos Simpang 3 Pendem, Kamis, (2/6/2022).
“Ini bagaian salah satu antisipasi adalah dengan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di perbatasan Kota Batu di Pos Simpang 3 Pendem,” kata Indah sapaan akrab Kasat Lantas Polres Batu.
Disebutkan, sejauh ini di Kota Batu memang ada beberapa hewan ternak yang terindikasi penyakit PMK, meski begitu, memurut Indah sudah teratasi dan masih terkendali.
“Selain memperketat pembatasan hewan ternak di Pos Simpang 3 Pendem, penyekatan ini sengaja dilakukan, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus PMK yang menyerang hewan ternak, jenis sapi, kambing, kerbau, kuda dan babi,” paparnya.
Lantas, papar dia, digelar penyekatan di batas kota ini, menurut dia, untuk mengatisipasi adanya pengiriman sapi keluar dan masuk dari Kota Batu
“Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama – sama mencegah penyebaran PMK,” tegas dia (gus)
Leave a Reply