GRESIK – Berhasil dalam menjalankan reformasi agraria, BPN Gresik menjadi sasaran program pendaftaran tanah sistematis lengkap partisipasi masyarakat (PTSL-PM) dari Kementerian ATR/BPN. Dalam pelaksanaannya, anggaran bersumber dari Bank Dunia.
Sebagai informasi, Kementrian ATR/BPN mendapat pinjaman bank dunia dalam rangka pelaksanaan program dengan metode partisipasi masyarakat yang kemudian dikenal dengan PTSL-PM.
Kepala BPN Gresik, Asep Heri mengatakan, pada tahun 2023 ini, pelaksanaan PTSL-PM terlaksana di Kecamatan Kebomas, Wringinanom dan Kedamean dengan target 30 ribu bidang tanah.
“Ini bagian dari percepatan Gresik Kabupaten Lengkap pada akhir tahun. Tergetnya 30 ribu bidang tanah bersertifikat,” katanya, Senin (23/1/2023).
Asep menuturkan, program PTSL berbasis partisipasi masyarakat ini melibatkan 6 sampai 10 orang masyarakat dari unsur perangkat desa, tokoh agama, pemuda, serta perempuan.
Pelibatan unsur masyarakat dalam administrasi pertanahan, ungkap Asep sebagai bentuk pemberdayaan. Mereka bertugas dalam pengumpulan data pertanahan (Puldatan) yang biasa dilakukan oleh petugas kantor pertanahan.
“Jadi mereka membantu tugas tim kami, sebelumnya petugas dari unsur masyarakat ini akan kami latih sehingga bisa berkerja di lapangan dan tahu tugasnya,” ujarnya.
Pola PTSL-PM Lanjutan PTPR Pertama di Indonesia
Asep yakin, program PTSL-PM ini akan berhasil. Apalagi, tahun 2022 kemarin, BPN Gresik menjadi pilot project Pemetaan Tematik Pertanahan Ruang (PTPR).
“Jadi pola PTSL-PM dengan pola PTPR yang pertama di Indonesia, kami yakin bisa sukses di Gresik,” ujarnya.
Pembuatan PTPR itu berpusat di 4 kecamatan dengan 72 desa atau kelurahan didalamnya dengan total 153 ribu bidang. Lokasi PTPR akan didorong peningkatan kualitas data di bidang pertanahan.
BPN Gresik juga ingin memotret potensi-potensi sengketa dan permasalahan terkait pertanahaan.
“Pembuatan PTPR merupakan pilot project nasional dimana tujuan akhirnya adalah untuk mencapai Gresik Kabupaten Lengkap,” tambahnya.
Diungkapkan dia, sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Asep menargetkan, pada akhir 2023 Gresik menjadi kabupaten lengkap. Artinya, seluruh bidang tanah di Kota Pudak sudah terpetakan, terukur dan bersertifikat.
Dalam menjalankan program strategis nasional, BPN Gresik juga menggandeng pemerintah daerah, TNI-Polri, mahasiswa serta organisasi masyarakat maupun organisasi keagamaan.
“Itu targetnya, semoga bisa terlaksana dan kami juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, TNI Polri maupun stakeholder lainnya untuk mempercepat pelaksanaannya,” tutupnya. (*)
Leave a Reply