GRESIK (SurabayaPost.id)—Tahun 2017, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur memasukan Kabupaten Gresik sebagai wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana longsor. Diantaranya Kecamatan, Ujungpangkah, Panceng, Kebomas, Gresik, Tambak dan Sangkapura (Pulau Bawean).
Potensi bencana yang diprediksi oleh BPBD Provinsi Jatim itu bukan tanpa alasan. Sebagai wilayah industri yang sudah berlangsung sejak tahun 1970-an (53) tahun, Gresik telah mengalami banyak perubahan kondisi alamnya, mulai polutan udara hingga pencemaran akibat aktivitas industri, bencana mengerikan bisa terjadi di wilayah Kota Santri ini. Selain akibat bencana polutan udara dan pencemaran yang saat ini telah terjadi, meski jarang ter-ekspose media massa, Jumat (12/5/23) wilayah Gresik di gegerkan peristiwa longsor di sebuah bukit Kapur di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng.
Di lokasi tersebut, memang menjadi sentral aktivitas penambangan galian C konon separo bodong alias ‘sepanyolan’, lantaran ijin yang diklaim perusahaan penggalian itu tidak pernah ditunjukkan ke masyarakat. Meski diviralkan oleh warga sekitar melalui video di media sosial, peristiwa yang menggegerkan itu tidak memakan korban jiwa. Lantaran warga jengkel dengan penambangan gunung kapur yang merusak cadangan air bawah tanah mereka dan truck pengangangkut batu kapur kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Gresik wilayah Utara. Dalam konten video yang yang viral itu nampak kepanikan sejumlah tenaga operator alat berat dan dumptruck di lokasi.
“Ya, benar. Kejadian longsor terjadi sekitar jam 2 siang pada hari Jumat kemarin,” ujar Roni (35) salah seorang operator menjelaskan kronologi kejadian longsor saat diwawancarai sejumlah wartawan dilokasi kejadian, Minggu (14/5/23).
Roni, menyatakan memang di wilayah itu sering dilakukan penambangan. Bahkan, gunung kapur yang sebelumnya terlihat kokoh dan stabil, kini mulai mengalami erosi, sehingga berpotensi terjadinya longsor.
“Tanah yang berada di atas batu kapur sangat labil karena sering kali tanahnya diambil. Jika tidak dilakukan pemindahan tanah (melongsorkan), maka akan menjadi semakin berbahaya,” jelasnya.
Perwakilan pengelola PT Manggala, Sigit memberikan penjelasan kejadian yang menjadi perhatian publik itu kontroversi. Pasalnya menurut perusahaan perusak gunung kapur itu berujar bahwa longsor itu dibuat atau disengaja. Dia mengaku bahwa tindakan melongsorkan tanah dilakukan untuk mengurangi risiko bahaya. “Gak longsor tapi sengaja dilongsorkan,” ungkap dia.
Menurut Sigit, kejadian itu merupakan yang pertama. Dia pun membantah, longsor diakibatkan sering ditambang memakai alat berat serta ledakan bom. Dan pihak perusahaan mulai mengarahkan menuding, pihak yang mengambil gambar video itu tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya sehingga terkesan ada kepanikan di lokasi.
“Jadi kemarin yang nyuting (Ambil gambar) terlalu, gak tahu keadaan, padahal itu sengaja dilongsorkan. Baru sekali ini, dan (Batu) sengaja diturunkan,” imbuhnya.
Dari pantauan, prosedur kegiatan penambangan yang dilakukan di daerah tersebut sangat membahayakan. Bahkan, tidak ada sistem standar keselamatan kerja (K3) yang dipakai pekerja lapangan.
Sebagai informasi, tambang gunung kapur tersebut diklaim memiliki izin resmi dan sudah beroperasi sejak 2020 lalu. Sesuai papan nama pintu masuk, ijin usaha pertambangan atas nama PT Krisna Cakra Cyrilla yang bekerjasama dengan pihak ketiga bernama Cahyo, dari PT Manggala.
Leave a Reply