Hasil Keputusan Rapat Paripurna, Target PAD Kota Malang 2024 Ditetapkan Rp 970 Miliar

Penandatanganan keputusan rapat paripurna DPRD Kota Malang
Penandatanganan keputusan rapat paripurna DPRD Kota Malang

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Hasil rapat paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (30/11/2023), Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun 2024 telah ditetapkan menjadi Rp 970.521.536.360. Kendati demikian, beberapa fraksi menyetujui dengan memberikan catatan.

Salah satunya Partai PKS yang diwakilkan Trio Agus Purwono. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus membuat perencanaan yang matang untuk mencapai target itu. Pasalnya akhir November 2023 ini capaian pajak Kota Malang masih diangka 65 persen.

“Kami mendorong Pemkot malang agar memformulasikan langkah yang terencana dan terukur dalam mencapai target PAD. Ketercapaian PAD akan berdampak besar terhadap keberlangsungan pembangunan di Kota Malang,” ujar Trio dilansir dari ketik.co

Hasil keputusan rapat paripurna, target PAD Kota Malang tahun 2024 ditetapkan Rp 970 miliar
Hasil keputusan rapat paripurna, target PAD Kota Malang tahun 2024 ditetapkan Rp 970 miliar

Trio menambahkan, Pemkot Malang diminta untuk meningkatkan rasio Kemandirian Keuangan Daerah (KKD) yang mencapai 41 persen pada rancangan APBD 2024.

Selanjutnya, Nurul Faridawati, perwakilan Fraksi Gerindra memberi catatan supaya anggaran APBD 2024 dimaksimalkan untuk pelaksanaan indeks pembangunan manusia. Indikator kesehatan, pendidikan, dan standar layak hidup harus berhasil dipenuhi.

“Anggaran pendidikan 20 persen dari APBD, 10 persen anggaran APBD untuk kesehatan dan 40 persen untuk belanja infrastruktur. Pembagian itu sesuai dengan undang-undang, sampai berakhirnya tahun anggaran 2024 dengan cara menambah alokasi anggaran melalui perubahan APBD Tahun 2024 pada tahun berjalan,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya memaksimalkan capaian PAD di Kota Malang. Mengingat target PAD tersebut menjadi tanggungjawab dari Pemkot Malang khususnya pada masa kepemimpinannya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat menunjukkan bukti penandatanganan yang telah ditetapkan
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat menunjukkan bukti penandatanganan yang telah ditetapkan

“Ini kan karena regulasi, kami harus menyesuaikan dan tentunya juga kami melihat target saat ini yang menjadi tanggung jawab kita. Tadi juga ada salah satu fraksi yang menyampaikan bahwa saat ini saja kita ada 65 persen rata-rata (perolehan pajak). Nanti kita akan naikan lagi, jadi kita realistis,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, Pemkot Malang tengah fokus pada upaya penuntasan prioritas yang harus segera dituntaskan. Khususnya program prioritas nasional dan daerah. Mulai dari penanganan inflasi, penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran, stunting, hingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.

“Masih ada beberapa PR yang terus kita kawal dan tahapan-tahapan untuk menuju solusi sudah kami lakukan. Beberapa prioritas yang diinginkan oleh fraksi-fraksi menjadi perhatian kami,” tambahnya. (*)

Baca Juga:

  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana
  • DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Bentuk Perwal untuk Perda Secara Optimal
  • Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Yang Baru Dilantik