Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab

Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab, Selasa (25/03/2025).
Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab, Selasa (25/03/2025).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-111. Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (25/3/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan, usia satu abad lebih bukan sekadar angka bagi DPRD Kota Malang. Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus menjalankan amanat rakyat dengan memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“DPRD dituntut memiliki pemahaman luas terhadap berbagai kompleksitas permasalahan. Dengan demikian, kebijakan dalam politik legislasi, anggaran, dan pengawasan memiliki substansi yang kuat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para anggota DPRD untuk terus menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas. Hal itu sebagai cerminan bahwa DPRD Kota Malang merupakan wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasinya.

“Hadir dalam rapat-rapat yang menyangkut kepentingan rakyat adalah kewajiban. Partisipasi aktif dalam setiap diskusi adalah bentuk komitmen kita,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi rapat agar tidak hanya menjadi dokumen tanpa realisasi.

Baca Juga:

  • Soroti Pengangguran, DPRD Kota Malang Minta APBD 2027 Tepat Sasaran
  • Dukung Instruksi Presiden PKS Bantu Korban Karhutla, Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat: Jabatan Adalah Amanah
  • Buntut Kekerasan di SMPN 18 Viral, DPRD Kota Malang Sepakat Kepsek Digembleng ala Militer
  • Urusan Perut! DPRD Kota Malang Soroti Nasib 700 Sopir Angkot Usai Pendapatan Anjlok Gara-gara Trans Jatim