
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang tahun anggaran 2024. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (16/04/2025).
Dalam rapat paripurna, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Danny Agung Prasetyo membacakan 24 poin kepada jajaran eksekutif, diantaranya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penyelesaian pembangunan Pasar Blimbing dan juga Pasar Induk Gadang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa dari berbagai catatan tersebut akan ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi juga untuk tahun 2025 ini.
“Tadi memang ada beberapa catatan penting, dan memang karena ini pertanggungjawaban yang harus kami tindak lanjuti,” ujar Wahyu Hidayat dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Malang.
Wahyu menyontohkan, seperti halnya mengenai Pasar Blimbing dan Gadang, di tahun 2024 kemarin pihaknya memang belum bisa menyelesaikan sepenuhnya. Namun di tahun 2025 ini akan menjadi salah satu program prioritas untuk segera direalisasikan.