
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan aksi penculikan di Perumahan Pesona Mutiara Tidar pada Kamis (21/5/2025). Pelaku berinisial AEP (35) menculik anak berusia empat tahun berinisial AD, anak dari ACA (34). Pelaku diringkus tim Resmob tak lebih dari 4 jam
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan, penculikan bermula saat pelaku mengajak ACA bertemu untuk membicarakan urusan bisnis. Ketika ACA pergi dari rumah untuk menemui AEP, pelaku justru mendatangi rumah korban dan menculik AD.
“Setelah ibu korban keluar, pelaku ini menuju rumah korban untuk menculik anak tersebut,” ujar Nanang saat Konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (22/05/2025) siang.
Aksi tersebut disaksikan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah yang langsung menelepon ACA. Sekitar pukul 11.00 WIB, ACA melaporkan penculikan itu ke Polresta Malang Kota.
“Pelaku sempat mengancam menggunakan pisau ke ART-nya setelah sudah di depan pintu. Dan pelaku akhirnya membawa anak itu ke mobil dan kabur,” jelas Nanang.
Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat dengan menggandeng Polres Malang dan Polsek Batu. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Junrejo, Kota Batu, sekitar pukul 14.00 WIB.
“Gak sampai 4 jam kita amankan. Kita dapati pelaku, mobil dan korban. Langsung kita tangkap,” tegas Nanang.
Dalam proses penyelidikan, diketahui pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar Rp150 juta kepada ibu korban. ACA bahkan telah mentransfer Rp20 juta sebanyak dua kali melalui QRIS.
“Kalau tidak ditebus, katanya mau dijual. QRIS itu, akunnya nyambung ke akun judi online (judol) milik pelaku,” beber Nanang.
Beruntung, korban ditemukan dalam kondisi selamat dan sudah kembali ke pangkuan keluarga. Polisi menjerat AEP dengan Pasal 83 jo Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kakek korban, Budiono, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas gerak cepat kepolisian. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, sebab pelaku adalah orang yang dikenal dekat oleh keluarga.
“Hati-hati buat semua, karena pelaku itu bukan kita tidak kenal, tapi sangat kita kenal. Mungkin motif ekonomi atau apa, intinya tetap berhati-hati,” tuturnya. (lil).