Diskopindag Kota Malang Gelar Bimtek SIINas, Wujud Komitmen Pemkot dalam Pengelolaan DBHCHT Tepat Sasaran

Diskopindag Kota Malang Gelar Bimtek SIINas, Wujud Komitmen Pemkot dalam Pengelolaan DBHCHT Tepat Sasaran, Jumat 18 Juli 2025. (Sumber Diskominfo).
Diskopindag Kota Malang Gelar Bimtek SIINas, Wujud Komitmen Pemkot dalam Pengelolaan DBHCHT Tepat Sasaran, Jumat 18 Juli 2025. (Sumber Diskominfo).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) di Regent’s Park Hotel, Jumat (18/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku IHT dalam menggunakan SIINas, platform resmi milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mewajibkan pelaku industri menyampaikan data secara akurat dan tepat waktu.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa pelatihan teknis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kemenperin untuk mendorong tertib pelaporan bagi seluruh pelaku industri daerah. “Hari ini kita lakukan bimbingan teknis pengisian SIINas. Ini merupakan arahan dari Kemenperin agar pelaporan industri dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, atau empat kali dalam setahun,” ujarnya.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek. (Sumber Diskominfo).
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek. (Sumber Diskominfo).

Eko juga menekankan pentingnya pelaporan yang tertib dan terstruktur untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri di daerah dapat terpantau oleh pemerintah pusat. “Pengisian data ini sangat penting, karena negara ini perlu pertumbuhan ekonomi yang besar. Maka, data dan dokumen riil di lapangan harus benar-benar terdata secara akurat,” tambahnya.

Bimtek ini dihadiri oleh 100 perwakilan dari pabrik rokok di Kota Malang dan menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Dengan kegiatan ini, Diskopindag berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam meningkatkan daya saing sektor hasil tembakau serta mendukung pembangunan industri yang terencana dan berbasis data.

Ratusan peserta Bimtek SIINas saat mengikuti pelatihan. (Sumber Diskominfo).
Ratusan peserta Bimtek SIINas saat mengikuti pelatihan. (Sumber Diskominfo).

Melalui kegiatan ini, Diskopindag Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang tepat sasaran. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan industri di Kota Malang dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah. (ADV).

Baca Juga:

  • Diskopindag Kota Malang Berikan Pelatihan dan Bantuan Alat Usaha bagi 600 Pekerja IHT
  • Diskopindag Kota Malang Salurkan Bantuan Stimulan ke 25 Pelaku UMKM
  • Tekan Inflasi, Diskopindag Kota Malang Bakal Gelar Pasar Murah dan WTI Selama Ramadhan
  • Dorong Munculnya Kader Koperasi Milenial, Inilah Yang Dilakukan Diskopindag Kota Malang