Polresta Malang Kota Ungkap Ribuan Kasus, Kriminalitas Turun Drastis di 2025

Polresta Malang Kota Ungkap Ribuan Kasus, Kriminalitas Turun Drastis di 2025.
Polresta Malang Kota Ungkap Ribuan Kasus, Kriminalitas Turun Drastis di 2025.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota mencatat penurunan signifikan gangguan kamtibmas dan kejahatan di tahun 2025. Dengan total 1.364 kejadian, angka ini menurun 41,71% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.340 kejadian.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, sepanjang tahun 2025 tercatat ada sebanyak 1.364 kejadian gangguan kamtibmas. Apabila dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 2.340 kejadian, maka terjadi penurunan hingga 41,71 persen.

Dari total gangguan kamtibmas, kejahatan mendominasi dengan 1.049 kasus. Terdiri dari kejahatan konvensional maupun kejahatan jalanan sebanyak 826 kasus, kejahatan transnasional 222 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak satu kasus.

“Lalu, dari hasil pengungkapan Satreskirm Polresta Malang Kota dan Polse jajaran yakni sebanyak 127 pelanggaran, 186 gangguan ketertiban dan dua kejadian bencana,” jelasnya dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Polresta Malang Kota, Senin (29/12/2025).

Kemudian dari aspek penegakan hukum, sepanjang tahun 2025 Polresta Malang Kota telah menerima laporan tindak pidana sebanyak 426 kasus dan berhasil menyelesaikan sebanyak 487 kasus. Dengan capaian itu, tingkat penyelesaian perkara mencapai 114 persen atau meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu yang berada di angka 103 persen.

Para tersangka yang berhasil diamankan
Para tersangka yang berhasil diamankan

Sepanjang tahun 2025 tersebut, Polresta Malang Kota juga mencatat terdapat 12 perkara tindak pidana yang menonjol dan menjadi perhatian publik. Mulai dari pencabulan, perampokan terhadap ojek online (ojol), penculikan anak, kasus pembunuhan baik yang terjadi di wisma maupun di rumah kos hingga kasus pengeroyokan.

“Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengungkap beberapa kasus menonjol yang terjadi di penghujung tahun 2025 ini. Yaitu pembunuhan di Jalan Ikan Gurami dan aksi tawuran serta pengeroyokan sesama mahasiswa dari NTT hingga menyebabkan satu orang meninggal dan satu orang lainnya luka berat,” terangnya.

Dari sisi penindakan narkoba, tercatat total pengungkapan sepanjang tahun 2025 tercatat ada sebanyak 25 kasus dengan tersangka 32 orang. Dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 22 kasus, maka ada peningkatan sebesar 113 persen.

Sedangkan untuk jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025. Antara lain ganja 31,2 kilogram, sabu 1,2 kilogram, ekstasi 2.098 butir, pil dobel L 406.000 butir.

Sementara itu, Sat Samapta Polresta Malang Kota telah melakukan penindakan tindak pidana ringan (tipiring) sepanjang tahun 2025 sebanyak 105 kasus. Mulai dari kasus mabuk, peredaran minuman keras (miras) hingga masalah parkir.

“Dari jumlah tipiring yang berhasil ditindak sepanjang tahun 2025, juga berhasil diamankan sebanyak 781 botol miras,” tambahnya.

Atas capaian penuntasan kasus tersebut, Kombes Nanang menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran. Mulai dari Pemkot Malang, jajaran TNI di Malang Raya serta relawan dan komunitas masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat Kota Malang, untuk bersama-sama menjaga kondisi kondusif dan kamtibmas yang ada. Kami juga turut mengawal dan menangani berbagai hal, demi menjaga masyarakat tetap aman dan nyaman dengan situasi yang kondusif,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Peringati Hari Ibu, Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia
  • Polresta Malang Kota Gelar Rakor Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Bencana
  • Aksi Tegas Polresta Malang Kota, Arena Judi Sabung Ayam Ludes!
  • Polresta Malang Kota Ungkap 51 Tersangka dalam Ops Sikat Semeru 2025: Kejahatan Jalanan Berhasil Ditekan